Laporkan Dugaan Korupsi Kades Ke Kejatisu, Warga Keberatan Dipanggil Polsek Pancur Batu

Laporkan Dugaan Korupsi Kades Ke Kejatisu,   Warga Keberatan Dipanggil Polsek Pancur Batu
Warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu usai memenuhi panggilan penyidik Polsek Pancur Batu. (Analisadaily/ yogi yuwasta)

Analisadaily.com, Medan - Warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu memenuhi panggilan penyidik Polsek Pancur Batu untuk dimintai keterangan wawancara dalam kasus dugaan dugaan pencemaran nama baik yang teregister dalam Nomor laporan polisi No: LP/B/299/VII/2025/Restabes Medan/ Sek PC Batu tanggal 19 Juli atas nama oknum Kepala Desa sebagai pelapor Oneng Sembiring. Warga yang dilaporkan merasa keberatan, pasalnya laporan mereka terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) saat ini masih berproses di Kejatisu.

"Sebagai warga negara yang baik, hari ini kami datang memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencemaram nama baik. Harusnya aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejatisu memproses terlebih dahulu laporan dugaan korupsi. Sampai terbukti ada tidaknya tindak pidana korupsi yang kami laporkan.

Baru kemudian oknum Kades bisa melaporkan kami atas dugaan pencemaran baik. Begitu juga Polsek, harusnya menunggu hasil laporan kami di Kejatisu baru mereka bisa menerima laporan dugaan pencemaran nama baik ini,"jelas salah seorang warga Dusun I, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu yang dipanggil penyidik, Nasti Br Ginting pada wartawan, Kamis (9/10) sore.

Dikatakan Nasti Br Ginting, sebenarnya dia dan warga lain tak terima atas laporan oknum Kades ini. Sebab, penyidik harusnya menunggu hasil laporan masyakat ke Kejatisu. Selain itu, akibat memenuhi panggilan penyidik, aktifitas masyarakat sedikit terganggu.

"Sebenarnya kami tidak terima atas laporan ini. Karena laporan kami di Kejatisu sedang berproses. Kalau nanti memang terbukti oknum Kades kami tidak korupsi barulah laporkan kami. Masih banyak lagi kerjaan kami. Karane memenuhi panggilan penyidik jadi terhambat,"bebernya.

Untuk hari ini, kata Nasti Br Ginting, ada 3 warga yang dimintai keterangan oleh penyidik yakni, Saha Purba, Nasti Br Ginting dan Nurhaini Br Kaban.

Para warga yang dilaporkan oknum Kades Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancurbatu, OS warga yang ikut aksi unjuk rasa di Kejatisu baru-baru ini.

Dalam aksinya warga menyoroti beberapa poin kejanggalan yang sarat adanya dugaan korupsi diantaranya, soal dana esa yang diduga tidak transparan, data mencatat, Desa Bintang Meriah menerima Dana Desa 2025 sebesar Rp688,6 juta. Dari total anggaran tersebut, tahap pertama senilai Rp336,5 juta cair pada 20 Mei 2025. Namun, hingga kini, laporan penggunaan anggaran ke Kementerian Desa disebut tak kunjung disampaikan.

Kondisi serupa juga terjadi pada 2024, ketika desa ini mengantongi Dana Desa sebesar Rp696,8 juta. Proyek pengerasan jalan usaha tani di Dusun I senilai Rp110,9 juta yang dinilai bermasalah. Laporan penggunaan dana BLT, Posyandu, PKK, hingga pelatihan masyarakat tidak sesuai realisasi di lapangan.

Dugaan adanya SILPA (sisa anggaran) yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Bukan hanya tahun 2025 dan 2024, indikasi penyimpangan juga ditemukan pada 2023 ketika Dana Desa sebesar Rp691,2 juta dikucurkan. Proyek-proyek seperti pipanisasi air bersih Rp48 juta, pembangunan TPT Rp32 juta, paving block Rp37 juta, serta pembangunan MCK Rp49 juta, dinilai janggal dan rawan fiktif.

Selain dilaporkan balik, para warga yang menuntut transparansi kinerja Kadesnya juga tidak lagi menerima bantuan PKH dari desa. Menurut keterangan petugas, warga yang ikut aksi unjuk rasa dinilai keluarga mampu.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsah, SH yang dikonfirmasi Analisa, Kamis (9/10) mengaku belum memonitor kasus tersebut, dan sedang menghadiri acara Sertijab Kapolrestabes Medan di Mapolrestabes Medan. "Belum monitor saya. Karena dari tadi pagi masih di Polrestabes Medan, sampai malam nanti juga masih ada acara di Polrestabes Medan,"ungkapnya

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi