Terkait Razia di “Kafe Remang-remang”, Tokoh Masyarakat Desak Kasatpol PP Tapteng Tindaklanjuti Dugaan Perdagangan Anak ke Kepolisian

Terkait Razia di “Kafe Remang-remang”, Tokoh Masyarakat Desak Kasatpol PP Tapteng Tindaklanjuti Dugaan Perdagangan Anak ke Kepolisian
Terkait Razia di “Kafe Remang-remang”, Tokoh Masyarakat Desak Kasatpol PP Tapteng Tindaklanjuti Dugaan Perdagangan Anak ke Kepolisian ()

Analisadaily.com, Medan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan razia di salah satu kafe yang diduga kafe remang-remang Kecamatan Andam Dewi, Dusun Bonan Dolok, Desa Sijukkang, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Kamis ( 9/10/2025). Razia disebut-sebut turut disertai Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani dan sejumlah personel Polsek Barus.

Informasi diperoleh menyebutkan bahwa razia di kafe diduga milik Larencius Pasaribu tersebut telah menjaring sebanyak delapan wanita diduga wanita penghibur dan didapatkan beberapa tamu, diantaranya pimpinan dan pegawai bank milik pemerintah. Dari delapan wanita yang terjaring tersebut, tiga diantaranya merupakan masih anak di bawah umur.

Menyikapi hal itu, kalangan masyarakat dari tokoh pemuda dan aktivis mahasiswa yang berasal dari Kabupaten TapTeng diantaranya Timbul Pasaribu dan M. Afriansyah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia tersebut. Hal itu disebabkan saat ini kita perhatikan Kabupaten Tapteng semakin menjamurnya kafe diduga “remang-remang” sejak kepemimpinan Bupati Masinton Pasaribu.

”Namun kita berharap Satpol PP Tapteng jangan sebatas melakukan razia. Satpol PP harus transparan dan menindak tegas siapa pemilik maupun pihak-pihak yang terjaring razia atau yang didapatkan saat razia tersebut. demi adanya efek jera kedepannya,”tegas aktivis Mahasiswa Sumut yang berasal Tapteng, M. Afriansyah

Untuk itu, lanjut Timbul Pasaribu, Satpol PP Tapteng harus mengungkap, menelusuri dan meneruskan hasil razia tersebut ke kepolisian. ” Sebab informasi kita peroleh menyebutkan hasil dari razia tersebut telah terjaring wanita penghibur yang masih berstatus anak di bawah umur hingga mendapatkan beberapa tamu diantaranya pimpinan dan pegawai bank milik pemerintah. Sehingga ada dugaan terjadinya trafficking atau perdagangan anak di bawah umur yang disebut-sebut dilakukan oleh pemilik kafe atau adanya terkait pihak lain," tegas Timbul Pasaribu di Medan.

Ditegaskan, apabila hal ini tidak ditindak lanjuti oleh Kasat Pol PP Kabupaten Tapanuli Tengah ke kepolisian, dikhawatirkan tentu menjadi pertanyaan besar nantinya. "Dan meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut untuk berkenan menjemput bola dan memeriksa Kasatpol PP Kabupaten Tapteng,"ata M. Afriansyah menambahkannya.

Kepala Satpol PP Tapteng, Harrys PT Sihombing saat dikonfirmasi dan diminta penjelasannya melalui pesan telepon selularnya mengakui adanya razia tersebut. “Semalam sudah kita serahkan ke Dinas Sosial Pak Semuanya,”sebut Kasatpol PP Tapteng.

Selanjutnya saat Kasatpol PP Tapteng ditanya terkait dugaan trafficking atau memperkerjakan anak dibawah umur,tersebut sudah diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti kasus hukumnya, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi belum menjawab.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi