David Roni Ganda Sinaga Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

David Roni Ganda Sinaga Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM
Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga bersama konstituennya usai Sosper (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga menyosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Jalan Garu III, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (11/10/2025) petang.
Dalam Sosperda tersebut, David Roni Ganda Sinaga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat memiliki program Koperasi Merah Putih.

Program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat Kota Medan. Program ini luar biasa anggarannya.

"Pemerintah bakal menggelontorkan anggaran Rp5 miliar di setiap kelurahan," kata David Roni.

Dikatakan Sekretaris Komisi III itu, warga bisa menjadi anggota koperasi dan bisa meminjam bila butuh modal untuk usaha.

"UMKM menjadi ujung tombak ekonomi di tengah masyarakat. Oleh karena itu kegiatan UMKM selalu saya dukung agar perekonomian di Kota Medan bisa tumbuh dengan lebih baik," tegas David Roni Ganda Sinaga yang dalam Sosper tersebut turut dihadiri Enjelika Simbolon dari Dinas Koperasi Kota Medan.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi