Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Panji

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Panji
Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Panji (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labusel - Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), meringkus seorang pria berinisial MNH alis Udin (25), Minggu (12/10/2025) malam.

Sebab, warga Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat itu nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Bersama tersangka diamankan sabu seberat 1,86 gram.

Informasi dihimpun, Senin (13/10/2025) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

"Informasi yang kita terima sering terjadi transaksi sabu di salah satu rumah di Dusun VI Sidodadi," kata Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis.

Selanjutnya, Kanit Reskrim, Ipda M L Tobing bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Tim di lapangan mendapati seorang pria keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri,” terang AKP Muhammad Ilham Lubis.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan 2 plastik klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram, 2 bungkus rokok berisi plastik klip kosong, serta 1 pipet besar berbentuk skop dan 1 ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut miliknya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kampung Rakyat untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Sementara, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang tidak menutup mata terhadap peredaran narkoba di lingkungannya. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas Kapolsek.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi