Upaya Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu, Kasman: Kita Dukung Sepenuhnya

Upaya Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu, Kasman: Kita Dukung Sepenuhnya
Upaya Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu, Kasman: Kita Dukung Sepenuhnya (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H Kasman bin Marasakti Lubis mendukung penuh upaya pemerintah menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga guna memperoleh pelayanan kesehatan tanpa beban finansial yang memberatkan.

Menurut Kasman, masih banyak warga di Medan dan daerah lain menunggak iuran. Bukan karena tidak mau bayar, melainkan kondisi ekonomi yang sulit.

“Kita harus melihat persoalan ini secara manusiawi. Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu, atau mengalami kondisi darurat ekonomi. Kalau iuran mereka dihapuskan, tentu akan sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Kasman, Senin (13/10/2025).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lanjut Kasman, sejak awal memperjuangkan upaya penghapusan tunggakan iuran BPJS ini agar tidak menjadi beban masyarakat.

"Penghapusan tunggakan pajak juga menjadi program yang terus diperjuangkan PKS agar persoalan ini tidak menjadi beban masyarakat terus menerus," tegasnya.

Kasman menilai, kebijakan penghapusan tunggakan ini sejalan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC) yang tengah diperjuangkan pemerintah daerah.

Dengan UHC, setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Namun, program tersebut tidak akan optimal jika masyarakat masih dibebani dengan tunggakan yang menumpuk.

“Langkah ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tapi juga bentuk nyata keadilan sosial. Negara hadir menolong rakyat yang kesulitan, bukan menambah beban mereka,” tegasnya.

Kasman juga mendorong agar kebijakan ini dilakukan transparan dan tepat sasaran. Ia minta agar pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan bekerja sama dalam mendata peserta yang benar-benar layak mendapatkan penghapusan tunggakan.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap aktif memperbarui data kepesertaan BPJS Kesehatan dan memanfaatkan layanan kesehatan dengan bijak.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Kita semua harus mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, apalagi yang tujuannya menyehatkan bangsa,” tutup Kasman.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi