Serum anti venom (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Hingga Juni 2025, warga Sumatera Utara yang menjadi korban dipatuk ular Kobra dan jenis lainnya sebanyak 60 orang. Jumlah tersebut beberapa di antaranya, belum termasuk pasien yang dipatuk ular dan sempat opname di RSUPH Adam Malik beberapa bulan belakangan yang sampai saat ini sudah berjumlah 58 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Muhammad Faisal Hasrimy melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Novita Saragih menyampaikan, jumlah pasien yang digigit ular di Sumatera Utara selama tahun 2025 sampai bulan Juni sebanyak 60 kasus. Kasus gigitan itu berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, termasuk di antaranya beberapa data dari RSUPH Adam Malik.
"Dari 60 warga yang dipatuk ular, yang mendapat Anti Bisa Ular (ABU) sebanyak 25 kasus," jelas Novita Saragih, Senin (13/10/2025) petang.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pengadaan ABU, serum tersebut berasal dari pemerintah pusat yang didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk vaksin.
"Jumlah serum ABU yang dialokasikan pemerintah pusat ke Provinsi Sumatera Utara, yakni stok sisa tahun 2024, Serum King kobra 2 vial, Green pit 20 vial, Hemato poly valent 12 vial, Neuro poly palent 10 vial," jelasnya, kemudian menambahkan untuk tahun 2025 ini, serum yang diberikan, Hemato poly valent 20 vial, Neuro poly valent 30 vial.
"Sejak Januari 2025 hingga saat ini ABU yang sudah didistribusikan ke daerah-daerah maupun rumah sakit di Sumatera Utara, yakni, Green pit 20 vial, Hemato poly valent 12 vial, Neuro poly valent 10 vial," kata Novita, kemudian menambahkan bahwa ABU tersebut setelah diterima oleh Dinas Kesehatan Sumut dari pusat, lalu didistribusikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bila memang dibutuhkan untuk pasien digigit ular.
"Pemberian ABU kepada pasien juga pengawasannya sangat ketat dari pusat. Tidak bisa sembarangan," cetusnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan Dr. Pocut Fatimah Fitri, MARS menjelaskan bahwa serum ABU itu diberikan hanya bila ada indikasi. Jadi terpusat barangnya tidak didistribusikan.
"Kalau ada indikasi baru kita meminta dan diberikan. Stok nya ada di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Itu pun dengan pengawasan ketat dari pusat untuk pemberiannya kepada pasien yang digigit ular," jelasnya.
Kalau ada kasus di RSUPH Adam Malik atau di rumah sakit lainnya, lanjut Pocut, harus diceritakan dulu kronologi gigitannya. Setelah itu dilakukan serangkaian pemeriksaan kepada pasiennya.
"Jika memang ada indikasi harus diberikan ABU, baru diberikan. Karena tidak semua gigitan ular itu perlu ABU. ABU diberikan jika ada gejala sistemik. Jika ada kasus baru diminta," tegas Pocut.
Dinkes Medan tidak pernah terima langsung vaksin ABU itu. Biasanya langsung ke rumah sakit, tidak keliling-keliling, karena proses efek bisa ular itu cepat.
"Dinkes Medan hanya mengetahui dan meneruskan saja," pungkasnya.
Berdasarkan informasi, harga antivenom King Cobra bisa sangat mahal, berkisar antara $76.000 hingga $115.000 USD atau sekitar Rp 1,15 miliar hingga Rp 1,78 miliar per dosisnya, menurut perkiraan dari sumber luar negeri.
Di Indonesia saat ini belum ada data pasti mengenai harga antivenom King Cobra, karena ketersediaannya masih sangat terbatas.
"Untuk situasi darurat, penanganan terbaik adalah segera ke rumah sakit, untuk di Medan ke RSUPH Adam Malik untuk mendapatkan pertolongan pertama dan penanganan medis yang memadai," pungkas dr Franciscus Ginting,SpPD, KPTI, PhD yang sering menangani pasien digigit ular.
(MC/RZD)