Soroti Banjir di Batubara

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Minta Bupati Batubara Tuntaskan Sungai yang Dijadikan Kebun Sawit

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Minta Bupati Batubara Tuntaskan Sungai yang Dijadikan Kebun Sawit
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Ir Yahdi Khoir Harahap (analisadalily/zulnaidi)

Analisadaily.com - Medan - Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Ir. Yahdi Khoir Harahap, angkat bicara terkait persoalan banjir yang kembali merendam jalan provinsi akibat alih fungsi sungai lama (sungai mati) menjadi lahan perkebunan sawit.

Dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025) di gedung DPRD Sumut, Yahdi menegaskan bahwa banjir yang terjadi bukan semata-mata karena curah hujan tinggi, melainkan akibat kesalahan tata kelola wilayah dan pembiaran terhadap alur sungai yang seharusnya berfungsi sebagai jalur air, justru kini ditanami sawit oleh pihak-pihak tertentu.
"Sungai yang dulunya jadi jalur pembuangan air kini malah kering dan ditanami sawit. Akibatnya, saat banjir datang, air tak bisa lagi mengalir ke jalur lama. Suplesi tidak mampu menampung limpahan air, akhirnya meluap ke jalan provinsi. Ini jelas bahaya,” ujar Yahdi, tegas.
Menurut Yahdi, sebenarnya pemerintah telah memiliki desain teknis penanganan masalah ini. Bahkan, sudah ada Detail Engineering Design (DED) dengan total anggaran mencapai Rp36 miliar untuk normalisasi total alur sungai dan pembangunan tanggul.
Namun, Yahdi mengusulkan agar solusi awal tidak perlu langsung sebesar itu. Ia menawarkan alternatif realistis untuk memulai normalisasi dengan anggaran hanya sekitar Rp6 miliar.
"Tak usah tanggul dulu. Yang penting aliran air kembali hidup. Sungai ini harus difungsikan kembali agar air tidak melimpas ke jalan provinsi. Dengan Rp6 miliar cukup untuk pengerukan awal,” katanya.
Sayangnya, saat pihaknya turun ke lapangan dan berencana mendorong penganggaran, ditemukan bahwa sepanjang alur sungai lama sudah ditanami sawit. Berdasarkan informasi masyarakat, oknum yang menanam sawit tersebut bahkan sudah mengantongi surat, meski legalitasnya masih diragukan.
“Ini yang membuat kita jadi tidak bisa mengerjakannya. Di atas kertas, kawasan itu masih alur sungai. Tapi di lapangan, sudah jadi kebun sawit. Informasinya sudah ada surat. Kalau benar sungai dijadikan kebun, ini pelanggaran serius,” tegas Yahdi lagi.
Yahdi pun menekankan pentingnya langkah tegas dari pemerintah, terutama dalam menyelamatkan aset negara seperti jalan provinsi dari kerusakan lebih lanjut. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk Pemprov Sumut, Bappeda, dan BKD, untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang legal dan cepat.
"Jangan sampai kita diam. Jalan provinsi ini aset penting. Kalau sungai tidak dikembalikan fungsinya, banjir akan terus terjadi. Saya siap perjuangkan anggaran, asalkan ada ketegasan hukum soal status lahan itu," sebutnya.
Yahdi juga meminta dengan keras agar Bupati Batubara Baharuddin Siagian mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap sungai mati yang ditanami sawit yang bahkan disinyalir sudah memiliki surat kepemilikan oleh oknum tertentu.
"Saya minta ini diusut bagaimana badan sungai bisa ditanami sawit. Akibatnya, setiap tahun ketika debit air sungai suka/sungai Pagurawan di hulu yang bersumber dari Bah Hapal di Simalungun naik akibat curah hujan tinggi, maka airnya meluap sampai ke ruas jalan provinsi Bandar Khalipah/batas Sergai - lalang (akses road Inalum), Kec. Medang Deras. Luapan air sungai tersebut menyebabkan jalan provinsi menjadi banjir setiap tahun dan putus di dua titik. Ini terjadi setiap tahun.
"Saya minta ketegasan bupati mengusut dan menyelesaikan masalah ini". Bagaimana Batubara mau bahagia kalau tiap saat banjir. Kami tunggu langkah tegas Bupati Batubara yang kita kenal punya sikap kepemimpinan yang tegas". ungkap Yahdi.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi