BPM Labura Minta Kejari Labuhanbatu Serius Tindaklanjuti Surat Perintah Kejatisu

BPM Labura Minta Kejari Labuhanbatu Serius Tindaklanjuti Surat Perintah Kejatisu
BPM Labura Minta Kejari Labuhanbatu Serius Tindaklanjuti Surat Perintah Kejatisu (Analisadaily/ G Tambunan)

Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara – Upaya pembangunan di Indonesia terus dilakukan secara berkelanjutan, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga ke tingkat desa. Komitmen pembangunan di desa tercermin dari besarnya Dana Desa yang digelontorkan pemerintah ke seluruh desa di Tanah Air.

Namun di lapangan, Dana Desa dinilai sangat rawan disalahgunakan. Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan kepala desa bukan lagi hal baru di tengah masyarakat. Sayangnya, penegakan hukum terhadap kepala desa yang diduga melakukan penyimpangan tersebut dinilai masih lemah.

“Penegakan hukum terhadap kepala desa yang diduga melakukan KKN Dana Desa belum maksimal. Masih banyak kepala desa yang terindikasi melakukan penyimpangan namun belum tersentuh hukum,” ujar Ketua Barisan Pemuda Mahasiswa (BPM) Labuhanbatu Utara, Landcross, Jumat (17/10/2025).

Landcross juga menyoroti kinerja Inspektorat di tingkat kabupaten/kota yang dinilai belum efektif dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan. "Jika kita bandingkan antara Laporan Pertanggungjawaban dan kondisi riil di lapangan, indikasi korupsi yang dilakukan kepala desa sangat besar,” tambahnya.

Terkait hal itu, BPM Labura mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu agar serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa.“Secara khusus, kami meminta Kejari Labuhanbatu menindaklanjuti dan menegakkan hukum terhadap kepala desa yang diduga melakukan korupsi,” tegas Landcross.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, BPM Labura juga berencana menggelar aksi unjuk rasa jilid dua dalam waktu dekat di depan kantor Kejari Labuhanbatu. Aksi ini dimaksudkan untuk mendorong Kejari segera memeriksa Kepala Desa Perkebunan Labuhan Haji, sebagaimana tindak lanjut dari surat balasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Nomor: B-7243/L.2.5/Fo.2/10/2025 perihal pemberitahuan tindak lanjut atas laporan/pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah disampaikan.

“Kami akan terus mendesak Kejari Labuhanbatu untuk memeriksa Kades Perkebunan Labuhan Haji dan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik. Ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi,” lanjutnya.

Landcross juga menekankan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku korupsi penting demi mendukung visi dan misi Bupati Labuhanbatu Utara dalam mempercepat pembangunan daerah dengan slogan CSR (Cerdas, Sejahtera, Religius). “Kalau masih banyak kepala desa yang terlibat KKN Dana Desa, bagaimana mungkin visi-misi Pak Bupati bisa terwujud,” pungkasnya. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi