Begini Tampang Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom Dairi, Tertunduk Lesu Diciduk Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolsek Sumbul Kabupaten Dairi, AKP Rapolo Tambunan, Jumat (17/10) mengatakan, telah menangkap 1 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap pengemudi di jalan rusak Lae Pondom Kecamatan Silahisabungan.
"1 orang sudah diamankan. 1 orang lagi diupayakan hari ini," kata Rapolo.
Dijelaskan, FDL (23) ditangkap tak lama setelah korban Muhammad Gazaly (20) membuat laporan polisi. FDL tercatat sebagai penduduk Aek Hotang Desa Pangambatan Kabupaten Karo Kecamatan Merek.
“Satu orang lagi diupayakan hari ini,” tandas Rapolo.
Diketahui, Gazaly mengadu ke Polsek Sumbul, Kamis (16/10) setelah dia dianiayaan di lokasi jalan rusak bekas longsor di Lae Pondom.
Siang itu, Gazaly beralamat di Parsaoran Desa Pegagan Julu 7 Kecamatan Sumbul menyetir mobil Avanza dari kampung tujuan Medan. Dia bersama istrinya, May JH Kurniawan (26).
“Seseorang mengarahkan keranjang ke Gazaly untuk minta uang saat lewat di jalan rusak. Suami saya tidak memberi dan merespons dengan hormat,” kata May.
Diduga lantaran tak diberi uang, seseorang melontarkan kalimat kasar membuat Gazaly menghentikan laju kendaraan.
“Gazaly turun dan mendekat. Dia bertanya, apa maksud membilang babi,” kata May.
Di lokasi itu, ada 2 orang. 1 diantaranya mendorong tubuh Gazaly. Tindakan itu dibalas serupa oleh Gazaly. May menyebut, melihat situasi tegang, dia memeluk suami. Namun, seseorang memukul hingga jatuh ke tanah. Korban mengalami pendarahan.
“Hidung dan mata lebam dipukul. Tangan korban juga bergeser,” kata May.
May menyebut, korban dirawat di Puskesmas Sumbul.
(SSR/RZD)