Koordinator Aliansi BEM Sumut, Ananda Ferdianta Sebayang. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan- Kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang berhasil menangani 61 kasus begal, rayap besi, rayap kayu dan pompa (narkotika) hanya dalam kurun waktu 8 hari saja, mendapat apresiasi dari berbagai elemen. Salah satu elemen yang mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara.
"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolrestabes Medan beserta jajaran atas langkah tegas dan cepat dalam menindaklanjuti kasus kejahatan di Kota Medan yang belakangan ini menjadi perhatian publik,"jelas Koordinator Aliansi BEM Sumatera Utara, Ananda Ferdianta Sebayang, Senin (20/10/2025).
Dikatakan, kasus yang berkaitan dengan praktik pencurian dan penyelewengan aset negara tersebut menunjukkan masih adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan kepentingan publik. Namun, tindakan cepat Kapolrestabes Medan menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tetap berkomitmen menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
"Kami dari Aliansi BEM Sumut memberikan apresiasi atas keberanian dan ketegasan Kapolrestabes Medan dalam membongkar kasus Rayap Besi. Langkah ini menegaskan bahwa Polri, khususnya jajaran Polrestabes Medan, hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan rakyat,”sebutnya lagi.
Lebih lanjut, Aliansi BEM Sumut menilai bahwa penegakan hukum yang transparan dan akuntabel merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dilakukan secara tuntas, adil, dan terbuka.
"Kami mendorong agar Polrestabes Medan terus menjaga integritas dan tidak berhenti sampai di sini. Kasus ini harus menjadi momentum bagi semua aparat untuk bersih-bersih dari oknum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambah Sekretaris BEM Sumut, Tegar Sianipar.
Aliansi BEM Sumut juga menyatakan siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal berbagai isu yang berkaitan dengan keadilan sosial dan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.
(YY)