USM-Indonesia Terima SK Pembukaan Program Studi Magister Hukum

USM-Indonesia Terima SK Pembukaan Program Studi Magister Hukum
USM-Indonesia Terima SK Pembukaan Program Studi Magister Hukum (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan — Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM-Indonesia) kembali mencatat sejarah penting dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Kampus ini resmi menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 876/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister, yang diselenggarakan oleh Yayasan Sari Mutiara Medan.

Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 oleh Kepala LLDIKTI Wilayah I SUMUT; Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D yang dihadiri oleh Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr. Parlindungan Purba, SH., MM., Rektor USM-Indonesia Prof. Dr. Dra. Ivan Elisabeth Purba, SH.,Dekan Fakultas Hukum Dr. serta jajaran pimpinan rektorat dan fakultas. Momen bersejarah ini menjadi bukti keseriusan universitas dalam memperluas jenjang pendidikan pascasarjana dan memperkuat kontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia di bidang hukum.

Dalam sambutannya, Rektor USM-Indonesia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan pemerintah. “Izin penyelenggaraan Program Magister Hukum ini merupakan bentuk pengakuan atas kesiapan akademik dan mutu kelembagaan USM-Indonesia. Kami berkomitmen untuk melahirkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan sistem hukum nasional dan global,” ujar Prof. Ivan Elisabeth Purba, Senin (20/10/2025).

Sementara itu, Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan, Dr. Parlindungan Purba, SH., MM., menegaskan bahwa pembukaan program ini merupakan bagian dari rencana strategis yang telah ditetapkan oleh Yayasan Sari Mutiara dalam bidang pendidikan. “Kami ingin menjadikan USM-Indonesia sebagai universitas unggul dengan program magister yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Program Magister Hukum ini akan menjadi pusat kajian ilmiah dan advokasi kebijakan hukum yang berorientasi pada keadilan sosial,” tegasnya.

Dengan terbitnya izin ini, Universitas Sari Mutiara Indonesia kini semakin memperkuat portofolio akademiknya di tingkat pascasarjana. Program Magister Hukum diharapkan menjadi wadah pengembangan ilmu, penelitian, dan praktik hukum yang inovatif serta berdaya saing tinggi. Langkah ini juga menegaskan visi USM-Indonesia sebagai universitas yang unggul, mandiri, dan berkarakter dalam membentuk insan akademik yang siap berkontribusi bagi bangsa dan negara.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi