Bank Muamalat Dukung Program Pemagangan Pemerintah

Bank Muamalat Dukung Program Pemagangan Pemerintah
Bank Muamalat Dukung Program Pemagangan Pemerintah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Bank Muamalat Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang mendukung program pemagangan lulusan perguruan tinggi yang digulirkan pemerintah mulai Senin, 20 Oktober 2025.

Direktur Bank Muamalat, Karno mengatakan, sebagai dukungan dalam meningkatkan kesiapan lulusan perguruan tinggi memasuki dunia kerja, Bank Muamalat sudah sejak lama menjalankan kegiatan pemagangan secara mandiri.

Dengan begitu, apa yang telah Bank Muamalat lakukan sejalan dengan arahan pemerintah melalui program pemagangan lulusan perguruan tinggi kali ini.

"Insya Allah partisipasi kami dalam program ini sejalan dengan maqashid syariah untuk menjaga kecerdasan generasi muda, serta misi kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan generasi penerus di Tanah Air," kata Karno, dalam keterangan diperoleh Kamis (23/10/2025).

Seperti diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi mengatur bahwa peserta program ini adalah lulusan baru dari perguruan tinggi dengan durasi magang selama enam bulan.

Pemerintah juga memberikan fasilitas uang saku setara upah minimum provinsi atau regional serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Meski durasinya relatif singkat, skema tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif baik bagi perusahaan, peserta, dan pemerintah termasuk dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia," ungkap Karno.

Bank pertama murni syariah di Indonesia ini mendapat amanah untuk mengelola 30 peserta. Bank Muamalat memastikan telah memenuhi kriteria yang disyaratkan bagi perusahaan untuk mengikuti program tersebut.

Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi merupakan program pelatihan kerja yang dilaksanakan industri untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian lulusan perguruan tinggi.

Perusahaan yang mengikuti program ini diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria di antaranya menyediakan pembimbing bagi para peserta pemagangan dan melaporkan monitoring penyelenggaraannya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi