
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Na IX-X Tangkap Pelaku Sabu di Dusun III Simpang Marbau (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, NA IX-X - Polsek Na IX-X di bawah pimpinan AKP Yustina kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka utama berinisial DP (32) dan MR (41), keduanya warga Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selain itu, turut diamankan dua pria lainnya, yakni RD (36), warga Dusun III, Desa Simpang Marbau, serta ES (39), warga Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 8,34 gram, uang tunai Rp504.000, dua unit handphone, timbangan dan lainnya.
Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di belakang rumah almarhum Pak Maruba, Dusun III, Desa Simpang Marbau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek AKP Yustina memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengepung area gubuk dan berhasil mengamankan empat pria yang sedang berada di lokasi beserta barang bukti narkotika.
Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (GT) (WITA)