Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Merek

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Merek
Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Merek (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Karo - Ladang ganja tidak bertuan ditemukan di Desa Pancur Baru, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat (24/10). Ladang ganja ditemukan di hutan Sibuatan, dengan luas 400 meter.

Informasi dihimpun di lapangan, sekira pukul 10.00 WIB warga menginformasikan tentang adanya ladang ganja seluas 1 rantai atau 400 meter persegi, dengan tinggi pohon ganja, sekitar 3 meter berlokasi di Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek.

Warga mengiformasikan penemuan ladang ganja kepada Babinsa 02 /Tigapanah Kodim 0205/TK bahwa adanya temuan ladang ganja di Hutan Sibuatan. Informasi tersebut dilanjutkan ke Danramil Kapten Inf Krista Ginting.

Mendapat informasi tersebut, Danramil 02/Tigapanah Kapten Inf Krista Ginting melaporkan jadian tersebut kepada Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan.

Selanjutnya Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan perintahkan Pasiintel Kodim 0205/TK Kapten Arm Rajiman Girsang melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang diduga adanya tanaman ganja.

Dan personel Unit Intel Kodim dan Staf intel Kodim 0205/TK didampingi Provost, Babinsa, dan warga mengecek ke lokasi yang diduga tanaman ganja tersebut di Hutan Sibuatan.

Pukul 11.45 WIB Personel Unit dan Staf Inteldim 0205/TK beserta rombongan tiba di lokasi ladang ganja di Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, dan menemukan ladang ganja setinggi 3 meter dan luasnya sekitar 400 meter.

Pukul 12.30 WIB Personel Unit Inteldim 0205/TK masih melakukan pengecekan di sekitar tanaman ganja yang ditemukan untuk mencari tahu barangkali adanya tanaman ganja lain di seputaran lokasi tersebut.

Selanjutnya personel gabunagan dari Kodim 0205/TK menanyakan hal ini kepada Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48) dan Kadus 1 Desa Pancur Batu, Benni Munte (44). Mereka menjelaskan temuan ladang ganja tersebut dan pemiliknya belum diketahui.

Pada pukul 13.00 WIB personel gabungan dan Kodim 0205/TK beserta Pemerintah Desa Pancur Batu melakukan konsolidasi pemusnahan ladang ganja. Sabtu, 25 Oktober 2025, pemusnahan tanaman ganja akan dilakukan, dipimpin langsung oleh Dandim 0205/TK.

(DIK/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi