Ungkap 103 Kasus Kejahatan, Polrestabes Bekuk 3 Pelaku Tawuran Berujung Tewas

Ungkap 103 Kasus Kejahatan, Polrestabes Bekuk 3 Pelaku Tawuran Berujung Tewas
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menginterogasi pelaku tawuran berujung tewas. (Analisadaily/ yogi yuwasta)

Analksadaily.com, Medan - Dalam 15 hari (9 sampai 24 Oktober 2025) Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus tindak kejahatan, begal, rayap besi/kayu, pompa (narkoba), geng motor dan tawuran. Polrestabes juga berhasil meringkus 147 tersangka, tiga diantaranya merupakan anggota geng motor yang terlibat tawuran dan menewaskan seorang korban.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Nugroho, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kasi Humas, AKP H Sihotang dalam keterangannya saat memimpin pres rilis pengungkapan kasus, Sabtu (25/10) di Mapolrestabes Medan mengatakan, 103 kasus tindak kejahatan yang berhasil diungkap terdiri dari, 9 kasus begal dengan tersangka yang diamankan, 14 orang, 45 kasus rayap besi/kayu dengan tersangka yang diamankan, 70 orang, 40 kasus pompa (narkoba) dengan tersangka yang diamankan sebanyak, 60 orang dan 1 kasus geng motor/tawuran dengan tersangka yang diamankan sebanyak 3 orang.

"Evaluasi kita, dari 147 tersangka yang kita ringkus 78 orang (sepertiganya) positif menggunakan narkoba. Usai menggunakan narkoba (pompa-red) para tersangka kembali melakukan begal, rayap kayu dan rayap besi. Dan hasil uang dari kejahatan mereka gunakan kembali untuk beli narkoba dan melakukan tindak kejahatan. Konsep yang kita lakukan untuk memutus mata rantai rayap besi/ rayap kayu denga menindak penampung (gudang botot dan panglong),"jelas Kapolrestabes Medan.

Kasus menonjol yang berhasil diungkap salah satunya, tawuran maut yang terjadi di Jalan Padang Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) merenggut nyawa satu orang pemuda, David Martua Nainggolan (26) jadi sasaran pelaku tawuran ketika melintas di lokasi Jalan Padang Medan.

"Geng motor K3 sama TGM, itu mengkomunikasikan dengan kelompok pemuda (Mandala) , menyampaikan akan melakukan tawuran di wilayahnya di pinggir rel," jelas Kombes Calvijn.

Nahas bagi korban David, yang pagi itu melintas untuk mencari pakan ternak malah menjadi sasaran amuk pelaku tawuran. Korban dianiaya hingga meninggal dunia. Polisi yang mendapat laporan adanya kejadian tawuran maut ini kemudian turun melakukan penyelidikan, penyidikan untuk meringkus pelaku tawuran.

"Pelaku ada enam orang. Namun kita berhasil menangkap pelaku dengan tempo di bawah 1X24 jam, dua tersangka berhasil kita tangkap. Ironisnya, dua tersangka tersebut adalah anak di bawah umur, " ungkap Calvijn.

Dua pelaku yakni P dan H ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan otak pelaku berinisial R ditangkap saat kabur ke Tangerang. "Otak pelaku ditangkap di Tangerang," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes juga merilis ungkapan kasus 8 KG sabu dari Satres Narkoba. Petugas menyita 8 Kg sabu dari tersangka, ND yang menyimpan sabu di rumahnya. Hasil interogasi sabu didapat dr DPO AL asal Malaysia. Tersangka, ND memperoleh sabu dari AL lewat jalur laut di perairan Batubara.

Kapolrestabes juga menyampaikan wilayah rawan begal di pekan ini. Wilayah hukum Polsek Sunggal menduduki peringkat pertama wilayah rawan begal, disusul peringkat dua wilayah hukum Polsek Medan Tembung dan peringkat tiga, Polsek Medan Baru.

"Sedangkan untuk kasus rayap besi/kayu Polsek Medan Tembung menduduki rangking pertama, disusul rangking kedua Polsek Sunggal dan Polsek Medan Kota rangking ketiga. Untuk Pompa (narkoba) wilayah hukum Polsek Medan Tembung menduduki peringkat pertama, disusul Polsek Medan Kota peringkat kedua dan Polsek Delitua diperingkat ketiga,"urai Kapolrestabes Medan.

Untuk tindak kejahatan geng motor/ tawuran wilayah hukum Polsek Medan Tembung yang paling banyak. Kita juga telah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk memasang lampu jalan di titik minim penerangan dan pemasangan CCTV di lokasi-lokasi rawan.

"Saya yakin ini dapat mengeleminir tindak kejahatan. Ke depan jangan ragu melakukan tindakan terukur pada pelaku begal yang mengancam keselamatan warga,"tegas Kapolrestabes.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi