Anggota DPRD Medan Agus Setiawan sat menyosialisasikan Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (Analisadaily/Mahjijah Chair Ozy)
Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Medan Agus Setiawan mengingatkan warga agar jangan sering-sering ke puskesmas jika memang tidak ada yang sangat mendesak atau penting.
"Jika tidak ada yang penting janganlah ke puskesmas terus. Sedikit-sedikit minta suntik. Kalau bisa lebih baik kita mencegah. Jaga rumah harus senantiasa bersih, makanan pun harus sehat. Kalau ada penting-penting di luar rumah, gunakan masker. Lebih baik mencegah daripada mengobati," pesan Agus Setiawan saat menyosialisasikan Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pengilar, Kelurahan/Dusun Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (25/10/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, sehat merupakan hak dari semua warga masyarakat. Sebab, masyarakat bayar pajak kepada pemerintah. "Sehingga warga sangat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak," tegas anggota Komisi III DPRD Medan itu.
Pada kesempatan ini, lanjut Agus Setiawan, saya akan menyampaikan sosialisasi Perda tentang Sistem Jaminan Kesehatan Kota Medan. Perda ini sebenarnya sudah lama, sampai hari ini, sudah 13 tahun usianya. Seharusnya dengan usianya yang belasan tahun, implementasi Perda ini seharusnya sudah sangat baik.
"Dalam Perda itu, kesehatan adalah hak dari semua orang. Untuk apa banyak duit kalau kita tidak sehat. Yang penting sehat. Tapi kalau bisa sudah sehat banyak duit juga, itu bonus namanya," ujar Agus Setiwan sambil minta konstituennya untuk mengaminkan ucapannya tersebut.
Agus juga mengingatkan jika warga saat mengakses pelayanan kesehatan bertemu dengan oknum atau petugas rumah sakit mempersulit dan mengatakan tidak ada kamar, tidak memberikan obat dengan baik, laporkan kepada dirinya.
"Silahkan lapor ke saya. Ini tugas saya sebagai dewan untuk melayani masyarakat. Kalau ada kendala ada masalah silahkan laporkan," pungkasnya.
Dalam Sosper tersebut, beberapa warga sempat mengajukan pertanyaan terkait kepesertaan BPJS, administrasi kependudukan dan lainnya.
Turut hadir dalam Sosper tersebut Perwakilan dari Camat Amplas Nainggolan, Seklur amedan Amplas Rustam, Kepala Puskesmas Amplas Dona, pengurus PAC PDI Perjuangan Amplas.
(MC/RZD)