Razia Blok Hunian Rutan Tarutung, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Tim gabungan melakukan razia terhadap seluruh blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung, Sabtu malam (25/10).
Tim gabungan terdiri dari petugas Rutan setempat, personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0210/TU, Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput), dan personil dari dan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/2-2 Tarutung.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) kelas II B Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring mengatakan, razia ini dilakukan untuk mewujudkan Rutan Tarutung yang bersih dan aman.
"Razia dan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari ruang tidur, kamar mandi, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang," ujarnya.
"Penggeledahan berlangsung tertib dan penuh kehati-hatian dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanisme," tambahnya.
Dia mengungkapkan, selama melakukan proses razia, petugas tidak ada menemukan narkoba, melainkan hanya menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertiib.
"Seperti sendok logam, botol parfum, gunting, dan peralatan yang berpotensi disalahgunakan," tandasnya.
Dia menambahkan, sejumlah barang terlarang yang ditemukan itu dilakukan pendataan dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur.
"Razia gabungan ini akan rutin kita lakukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari hal-hal yang dapat mengancam stabilitas," tutupnya.
(CAN/RZD)