PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp 1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp 1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan
PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp 1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PT Perkebunan Nusantara IV Regional I (PTPN IV Regional I) menunjukkan konsistensi dalam menjalankan peran sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab, dengan menyalurkan total dana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Triwulan III Tahun 2025 Region Office PTPN IV Regional I senilai Rp1.026.247.738 (Satu Miliar Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah).

Dana tersebut dialokasikan untuk 94 objek penerima manfaat yang berlokasi di Kota Medan, wilayah tempat berdomisilinya Region Office PTPN IV Regional I. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi di sekitar wilayah operasional.

Dalam acara seremonial penyaluran bantuan di Aula Kantor IKBI PTPN IV Regional I, Rurianto, Region Head PTPN IV Regional I didampingi seluruh jajaran Senior Executive Vice President (SEVP) PTPN IV Regional I, menegaskan bahwa program TJSL ini adalah "bukti nyata bakti BUMN" kepada masyarakat dan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit milik negara, kami memiliki kewajiban moral untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kemanfaatan, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan," ujar Rurianto, Selasa (28/10).

Ia menambahkan bahwa penyaluran dana TJSL ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup penerima, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan citra perusahaan (corporate image) dan menjamin keamanan berusaha melalui dukungan komunitas.

Mewakili seluruh penerima bantuan, Miftahuddin, Ketua BKM Mesjid Istiqomah Medan, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas realisasi program ini. Beliau menekankan bahwa bantuan ini memberikan dampak signifikan di berbagai sektor.

"Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PTPN IV Regional I. Program TJSL ini telah memberikan dampak besar, khususnya bagi rumah-rumah ibadah. Bantuan ini dapat kami manfaatkan untuk renovasi dan kebutuhan operasional lainnya," kata Miftahuddin.

Ia melanjutkan, bantuan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah PTPN IV Regional I dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang sosial.

"Kami turut mendoakan dan berharap PTPN IV Regional I dapat terus berkembang dan tumbuh menjadi perusahaan yang mampu meraih keuntungan besar di masa depan, sehingga program bantuan yang kami dapatkan ini dapat terus berlanjut," tutupnya penuh harap.

Edy Lesmana, Plh. Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional I menekankan prinsip "Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya, dan Akuntabilitas" sebagai landasan utama pelaksanaan program.

Proses penetapan 94 objek penerima telah melalui mekanisme seleksi yang ketat, termasuk survei lapangan untuk memastikan kelayakan dan keabsahan objek, bebas dari sengketa, dan memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Program TJSL perusahaan.

Untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan yang baik, khususnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), perusahaan menetapkan kewajiban ketat bagi penerima untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana paling lambat 60 hari setelah dana diterima. Serta menandatangani Fakta Integritas dan dilarang keras memberikan imbalan apapun (gratifikasi) kepada Tim TJSL, baik sebelum maupun setelah dana ditransfer.

Penyaluran dana bantuan dilakukan secara profesional melalui mekanisme transfer bank ke rekening masing-masing objek penerima.

(RRS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi