Sebabkan Kemacetan, Satpol PP Medan Lakukan Penertiban PKL di Pasar Sikambing

Sebabkan Kemacetan, Satpol PP Medan Lakukan Penertiban PKL di Pasar Sikambing
Sebabkan Kemacetan, Satpol PP Medan Lakukan Penertiban PKL di Pasar Sikambing (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melaksanakan aksi penertiban dan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di seputaran Pasar Sikambing, Jalan Kapten Muslim.

Langkah ini diambil akibat banyaknya keluhan masyarakat mengenai kemacetan yang parah disebabkan oleh pedagang yang menggunakan badan jalan, Rabu (29/10).

Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah untuk mengembalikan fungsi jalan yang seharusnya digunakan untuk lalu lintas.

"Kami melaksanakan penertiban karena banyaknya pedagang yang memakan badan jalan, sehingga banyak pengaduan dari masyarakat terkait terhambatnya kelancaran lalu lintas," ungkapnya.

Proses penertiban sempat diwarnai dengan cekcok antara petugas dan sejumlah pedagang yang lapaknya ditertibkan. Namun, Yunus menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas.

"Walaupun ada sedikit cekcok dengan pedagang yang ditertibkan, kami tetap melakukan penertiban dengan tegas dan humanis," tegasnya.

Yunus juga menjelaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Penetapan Zonasi Aktivitas PKL yang membagi zonasi menjadi tiga kategori: Zona Merah (area terlarang total), Zona Kuning (area yang diizinkan sementara dan bersyarat), dan Zona Hijau (area yang diizinkan dengan penataan terstruktur).

"Dengan penertiban di Jalan Kapten Muslim ini, kami bertujuan untuk menata kota agar lebih tertib, estetis, dan memastikan kelancaran lalu lintas," tambah Yunus.

Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP berencana melakukan penjagaan di lokasi pasca-penertiban.

"Kami akan melakukan penjagaan agar para pedagang tidak berjualan lagi di sepanjang badan jalan. Jika masih ada yang membandel, kami tidak akan ragu untuk melakukan penertiban lagi," tutupnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi