Inovasi Perlindungan Jamsostek: Wali Kota Medan Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan atas Program 'Empowering Kepling'

Inovasi Perlindungan Jamsostek: Wali Kota Medan Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan atas Program 'Empowering Kepling'
Inovasi Perlindungan Jamsostek: Wali Kota Medan Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan atas Program 'Empowering Kepling' (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas inovasi program 'Empowering Kepala Lingkungan (Kepling)'.

Program ini menjadikan Kota Medan sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang berinovasi dalam perluasan cakupan (Universal Coverage) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Direktur BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, pada Apel penyerahan penghargaan program empowering kepling di halaman tengah Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/10).

Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota Jefri Iswanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah. Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dengan sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Program inovatif 'Empowering Kepling' dicanangkan Wali Kota Rico Waas sejak Mei 2025 dengan target ambisius melindungi 50.025 tenaga kerja rentan. Targetnya, satu orang Kepling mendaftarkan minimal 25 masyarakat pekerja di lingkungannya.

Wali Kota Rico Waas menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Medan.

"Dengan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan, negara hadir memberikan jaminan pembiayaan akibat dari risiko yang timbul," kata Rico Waas.

Rico Waas memaparkan bahwa dari total angkatan kerja Kota Medan sebanyak 875.743 per September 2025, yang aktif terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 472.068 pekerja, dengan persentase coverage sebesar 55,55% yang berasal dari sektor formal dan informal. Oleh karena itu, program ekonomi inklusif ini ditujukan bagi pekerja mandiri berpenghasilan rendah.

Hingga 29 Oktober 2025, program 'Empowering Kepling' telah berhasil melindungi 37.058 pekerja atau 74,08% dari target. Namun, Rico Waas menyoroti masih adanya sisa 12.967 pekerja yang belum terlindungi, serta temuan bahwa sebanyak 18.152 pekerja baru membayar iuran untuk satu bulan saja.

"Saya tekankan kepada seluruh Kepling yang belum menyelesaikan komitmen targetnya. Selain itu, pastikan pekerja membayarkan iuran setiap bulannya jangan sampai terhenti. Perlu edukasi dan pemahaman dari para Kepling kepada masyarakat terkait manfaat yang diperoleh dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," tegas Rico Waas.

Wali Kota juga meminta jajaran Camat, Lurah, dan Kabag Tapem untuk aktif berkoordinasi dan memonitor program bersama tim BPJS Ketenagakerjaan.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menjelaskan bahwa indikator utama yang menjadikan Medan sebagai kota pertama yang berinovasi adalah sinergitas antara Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan tanpa menggunakan APBD dalam melindungi masyarakatnya.

"Di Indonesia, baru Medan pertama kali yang melibatkan Kepling atau kalau daerah lain Ketua RT/RW untuk perluasan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan," jelas I Nyoman Suarjaya, optimis bahwa dengan peran Kepling, target seluruh pekerja di Kota Medan untuk terlindungi Jamsostek akan tercapai.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan simbolis kepada sejumlah Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan yang berprestasi, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada masyarakat.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi