Analisadaily.com, Medan – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga dari Fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa DPRD Sumut akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembentukan pansus tersebut telah diusulkan oleh masing-masing fraksi dan akan digulirkan dalam waktu dekat setelah pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 selesai.
Menurut Ihwan Ritonga, langkah pembentukan Pansus PAD ini merupakan upaya konkret legislatif dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah serta menggali potensi-potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Kita melihat masih banyak sektor yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD Sumut. Melalui pansus ini, kita ingin mendorong pertumbuhan dari sektor industri dan berbagai potensi ekonomi lainnya yang masih bisa dikembangkan,” ujar Ihwan Ritonga di gedung DPRD Sumut, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan, sejauh ini PAD Sumut masih bersifat normatif, dengan ketergantungan cukup besar pada sektor pajak daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, beberapa sektor menunjukkan tren peningkatan, termasuk dari sektor energi seperti bahan bakar minyak yang telah mengalami kenaikan.
“Peningkatan dari sektor bahan bakar sudah mulai terlihat, dan dana transfer juga relatif stabil — hampir sama dengan tahun 2025. Namun kita ingin lebih dari itu, bukan hanya mengandalkan sektor pajak, tapi juga menggali potensi baru yang bisa menjadi sumber PAD berkelanjutan,” jelasnya.
Ihwan menambahkan, pembentukan Pansus PAD ini dirancang agar pemerintah provinsi bersama DPRD dapat melakukan evaluasi dan penyusunan strategi yang lebih efektif dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Fokusnya bukan hanya pada peningkatan angka, melainkan juga pada efisiensi pemanfaatan serta pemerataan hasil pembangunan.
“Kita ingin sumber PAD ini benar-benar maksimal dan pemanfaatannya tepat sasaran. Yang paling penting, pajak dan retribusi tidak boleh memberatkan masyarakat. Prinsipnya, peningkatan PAD harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat Sumatera Utara,” tegasnya.
Ia juga menuturkan bahwa pembahasan terkait Pansus PAD akan dilanjutkan setelah DPRD menyelesaikan agenda prioritas, yaitu penetapan APBD Tahun 2026 dan menghadapi masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Saat ini kita fokus dulu pada penyelesaian APBD 2026. Setelah itu dan setelah libur panjang Nataru, pansus akan segera kita bentuk. Kita ingin bekerja cepat namun tetap terarah,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Pansus PAD nanti, DPRD Sumut berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih inovatif dalam pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah, terutama melalui penguatan sektor industri, jasa, dan sumber daya lokal yang berdaya saing.
(NAI/NAI)











