Analisadaily.com, Medan — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang menyoroti adanya dugaan kelalaian administrasi dalam proses penyerahan atau hibah aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
Menurutnya, meskipun hibah tersebut ditujukan untuk kepentingan publik dan tidak menimbulkan kerugian negara secara finansial, namun prosedur formal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus tetap dijalankan, terutama jika nilai aset yang diserahkan melebihi Rp10 miliar.
“Peraturan jelas menyebutkan bahwa setiap aset daerah dengan nilai di atas Rp10 miliar harus mendapat persetujuan atau setidaknya sepengetahuan DPRD. Ini yang tampaknya terlewat,” ujar Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sumut, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi, baik secara tertulis maupun melalui anggota Fraksi Gerindra yang di Komisi C DPRD, terkait penyerahan aset tersebut. Karena itu, Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah provinsi segera melakukan pembenahan administratif demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah.
“Kami belum menerima laporan tertulis tentang hibah itu. Artinya, kalau belum dilaporkan ke DPRD, berarti prosedurnya belum dijalankan secara lengkap. Ini harus segera dibenahi agar tidak menjadi catatan negatif dari BPK nanti,” tambahnya.
Meski demikian, ia menilai permasalahan tersebut tidak mengandung unsur pidana. Proses hibah dari provinsi kepada kabupaten/kota yang masih berada dalam satu wilayah pemerintahan dianggap sah secara substansi, selama ditujukan untuk kepentingan publik.
“Saya melihat ini murni kesalahan administrasi. Tidak ada uang yang dikorupsi, tidak ada kerugian negara secara riil. Namun tata kelola administrasinya perlu diperbaiki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar jajaran di tingkat bawah lebih cermat menjalankan prosedur, karena kebijakan gubernur sebagai pengambil keputusan harus tetap didukung dengan kelengkapan administrasi dari perangkat di bawahnya.
“Saya yakin niat gubernur baik, tapi pelaksana di bawah harus lebih teliti. Kita ini sama-sama ingin menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan,” katanya.
Ia pun menutup keterangannya dengan menyerukan agar seluruh pihak di lingkungan Pemprov Sumut menjaga integritas dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
“Prinsipnya, jaga diri sendiri, jaga teman, dan jaga atasan. Yang salah kita luruskan, supaya tidak terulang,” pungkasnya.
(NAI/NAI)











