Irbansus Inspektorat Audit Dana Desa Rambung Teldak (Analisdaily/riko hermanda)
Analisadaily.com, Aceh Tenggara - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara mendampingi Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara melakukan audit investigasi dana desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara. Rabu (29/10/2025).
Diketahui, ini merupakan tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2023–2024 pada masa kepemimpinan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Rambung Teldak.
Terlihat tim Irbansus melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi fisik kegiatan, serta meminta keterangan dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui penggunaan anggaran tersebut.
Pada pemeriksaan itu, turut juga dihadiri oleh perwakilan Lsm Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Aceh Tenggara, Samsul Bahri.
Kehadiran LSM ini menjadi bukti kuat bahwa pengawasan publik terhadap dana desa kini semakin ketat. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan atas pengelolaan dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap tahun.
Ketua Lsm KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi mengatakan, kehadiran pihaknya untuk memastikan proses ini berjalan terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Supaya pemeriksaan ini transparan. Apabila ada penyimpangan, harus diungkap secara terang benderang," kata Junaidi, Rabu (29/10/2025).
Junaidi menyebutkan, langkah cepat Inspektorat merupakan sinyal positif dari pemerintah daerah dalam menegakkan akuntabilitas publik.
"Kami akan terus mengawal hingga tuntas. Jangan sampai kasus seperti ini lenyap tanpa hasil. Dana desa adalah hak masyarakat, bukan milik pribadi,” ujarnya.
Junaidi mengungkapkan, Tim Irbansus juga dikabarkan akan menyusun laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada pimpinan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara sebagai bahan evaluasi lanjutan.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mulai memperkuat sistem pengawasan dana publik. Desa Rambung Teldak kini menjadi contoh nyata bahwa setiap laporan masyarakat akan direspons serius, tanpa pandang bulu.
"Kita percayakan kepada Irbansus Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, untuk melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.
(RH)(WITA)