Anggota DPR RI Ilham Pangestu Soroti Perlindungan Hutan TNGL, Segini Luasnya

Anggota DPR RI Ilham Pangestu Soroti Perlindungan Hutan TNGL, Segini Luasnya
Anggota DPR RI Ilham Pangestu Soroti Perlindungan Hutan TNGL, Segini Luasnya (Analisadaily/Dede Harison)

Analisadaily.com, Kuala Simpang - Anggota Komisi IV DPR RI Ilham Pangestu menyoroti ancaman ekologis di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) terutama yang disebabkan oleh faktor aktivitas manusia (Deforestasi).

Ia mengatakan TNGL yang merupakan bagian dari situs warisan dunia Unesco ini memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar kawasan konservasi.

“TNGL bukan hanya hutan konservasi biasa, tetapi merupakan sumber dari berbagai kehidupan, mulai dari mata air hingga ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat," kata Ilham Pangestu dalam kegiatan sosialisasi perlindungan kawasan TNGL yang digelar di Karang Baru, Aceh Tamiang, Rabu (29/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi TNGL Wilayah VI Besitang Handoko Hidayat, perwakilan KPH Wilayah VII Langsa Agus Rusnaldi, anggota DPRK Aceh Tamiang, Rosmalina dan Kabid Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang M Husni.

TNGL, sebut Ilham bukan hanya warisan alam luar biasa bagi Aceh, tetapi juga penyangga kedidupan bagi ekosistem. Oleh karena itu perlunya upaya perlindungan dan pemgamanan wilayah tersebut secara terpadu.

"Penting adanya pemahaman dan perlindungan dari seluruh pihak, baik masyarakat maupun penegak hukum," tambahnya.

Lebih lanjut Ilham Pangestu menjelaskan TNGL merupakan salah satu kawasan konservasi terbesar di Indonesia yang membentang di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Kawasan ini menjadi habitat berbagai spesies langka serta memiliki fungsi ekologis penting sebagai pengatur tata air, pengendali iklim dan sumber kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya.

"Dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan kawasan TNGL yang selama ini menjadi habitat penting bagi satwa langka seperti orangutan sumatra, harimau sumatra dan gajah sumatra," ungkap politisi Senayan asal Kota Langsa ini.

Total Luas TNGL

Sementara itu Kasi Wilayah VII Besitang TNGL Handoko Hidayat mengakui pentingnya pengenalan hutan Leuser dan batas wilayah konservasi.

Ia menjelaskan bahwa penetapan luas kawasan TNGL telah diatur secara resmi dengan total luas 830.268,95 hektare, sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Artinya data ini menunjukkan betapa luasnya kawasan konservasi yang harus dijaga.

"Perlindungan TNGL tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral seluruh masyarakat," ucap Handoko.

Handoko memaparkan TNGL merupakan salah satu kawasan konservasi terbesar di Asia Tenggara yang ditetapkan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem alaminya.

Kawasan ini, lanjut dia memiliki tiga fungsi utama, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta pemanfaatan lestari sumber daya alam (SDA) hayati dan ekosistemnya.

"Ini momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, DPR dan masyarakat lokal terutama dalam menjaga kelestarian hutan serta mengembangkan ekonomi hijau berbasis konservasi," ujarnya.

Ketua panitia pelaksana M Nasir melaporkan kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema "Perlindungan Kawasan TNGL untuk Kehidupan yang Lestari".

Acara ini diharapkan mampu menginspirasi pelaku usaha lokal seperti petani kopi di Aceh Tamiang untuk terus menjalankan praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai fungsi penting kawasan hutan Leuser sebagai salah satu paru-paru dunia yang ada di Indonesia,” sebutnya.

(DHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi