Warga Sempat Halangi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Tanjungmorawa

Warga Sempat Halangi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Tanjungmorawa
Warga Sempat Halangi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Tanjungmorawa (Analisadaily/Rinto Sustono)

Analisadaily.com, Tanjungmorawa - Peletakan batu pertama pembangunan Kantor Camat Tanjungmorawa di Jalan Industri, Dusun II Desa Dagangkrawan yang dilakukan Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan dan Wabup Lomlom Suwondo dihalang-halangi warga penggarap liar, Rabu (29/10).

Bahkan puluhan warga yang dikoordinir Serikat Petani Indonesia (SPI) Deliserdang sempat menguasai pentas yang semestinya digunakan untuk acara seremonial.

Aksi warga yang diwarnai dengan membentangkan spanduk dan teriakan-teriakan dari atas pentas, mulai berlangsung beberapa jam sebelum kedatangan rombongan bupati. Aksi itu tidak berhenti hingga prosesi peletakan batu pertama bahkan hingga rombongan bupati meninggalkan lokasi tersebut.

Tak elak, sejumlah undangan yang datang sebelum bupati tiba, sebagian sempat meninggalkan tempat acara karena khawatir dengan situasi yang kurang kondusif.

Dengan pengawalan ketat dari Satpol PP Deliserdang, personel Polsek Tanjungmorawa dan personel Polres Deliserdang, bupati dan wabup yang tiba di tempat itu segera melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor camat. Tidak ada sambutan maupun pidato bupati terkait pembangunan kantor camat tersebut, pun tidak ada sapaan bupati untuk menenangkan warga yang berunjuk rasa.

Sekira 30 menitan berada di lokasi acara, rombongan bupati segera meninggalkan tempat itu.

Rencana pemindahan Kantor Camat Tanjungmorawa dari Jalan Irian, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa ke lokasi tersebut sudah menjadi wacana sejak dua dekade silam. Hal tersebut lebih dimatangkan setelah lahan seluas 5.048 meter persegi itu sah menjadi milik Pemkab Deliserdang.

Dibuktikan dengan alas hak sertifikat yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang bernomor 02.04.02.13.3.00494, tertanggal 3 Juni 2022.

Camat Tanjungmorawa Gontar Panjaitan menerangkan, pemindahan fasilitas umum itu sudah menjadi keharusan demi pelayanan yang optimal kepada sekira 250-an ribu warga Tanjungmorawa. Sebab kantor camat yang digunakan saat ini sudah tidak representatif untuk melayani berbagai urusan masyarakat.

Selain kantornya yang relatif kecil, lanjutnya, juga tidak memiliki sarana aula dan lahan parkirnya juga sangat terbatas. "Kondisi ini membuat pelayanan sering tidak bisa dilakukan secara maksimal," katanya.

Terkait penolakan warga yang menghalang-halangi pembangunan kantor itu, Gontar mengatakan, mereka awalnya hanya 7 KK yang mendirikan pondok-pondok dan menggarap lahan tersebut secara liar.

Gontar Panjaitan menambahkan, upaya persuasif agar warga mengosongkan lahan itu sudah dilakukan. Bahkan hingga Selasa (28/10) malam sudah ada kesepakatan antara pemerintahan setempat dengan warga penggarap, dengan memberikan tali asih Rp 1 juta per KK untuk ongkos bongkar secara mandiri.

Namun warga ingkar, saat akan dilakukan proses awal pembangunan kantor, justru mereka melakukan aksi yang juga melibatkan anak-anak di bawah umur.

(RIO/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi