Polsek Panai Hilir Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian Rp160 Juta di Desa Wonosari Bangun

Polsek Panai Hilir Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian Rp160 Juta di Desa Wonosari Bangun
Polsek Panai Hilir Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian Rp160 Juta di Desa Wonosari Bangun (Analisadaily/istimewa)

AnalisaDaily.com, Labuhanbatu – Personel Polsek Panai Hilir yang dipimpin Iptu Yuna H. Gultom melalui Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH alias S (34), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun I, Desa Wonosari Bangun, Kecamatan Panai Hilir.

Korban diketahui bernama Mesman (61), warga setempat. Ia melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp160 juta yang disimpan di bawah kasur, setelah mendapati jendela rumah dan pintu kamarnya dalam kondisi rusak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Hilir pada Jumat, 31 Oktober 2025, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Dusun Sukajadi, Desa Wonosari. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, satu unit ponsel Vivo Y04S warna silver, serta satu cincin berwarna kuning bermata ungu yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatan.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat personel di lapangan.

“Langkah sigap personel Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas setiap tindak kejahatan dan menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya. (GT)

Baca Juga

Rekomendasi