TKD Dipangkas Rp 62,8 M, Pemkab Palas Pastikan Potong TPP ASN

TKD Dipangkas Rp 62,8 M, Pemkab Palas Pastikan Potong TPP ASN
TKD Dipangkas Rp 62,8 M, Pemkab Palas Pastikan Potong TPP ASN (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) memastikan akan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemerintahan Daerah Padanglawas mulai tahun depan.

Kebijakan itu terpaksa diambil setelah pemerintah pusat memangkas transfer keuangan ke daerah ( TKD) Padanglawas.

“Tahun depan TPP ASN jelas akan dipangkas, sebab Pemkab Padanglawas mengalami pengurangan dana transfer sekitar Rp 62,8 miliar.” kata Plt Kepala BPPKAD Padanglawas Parlin Hasibuan saat dijumpai dikantornya Senin (3/11).

Parlin menyebutkan, anggaran yang dipotong pemerintah pusat meliputi Dana Alokasi Khusus ( DAK) Fisik dan DAK non fisik Kemudian Dana Bagi Hasil ( DBH) Pusat dan anggaran Dana Desa.

Selain TPP, dampak dari pemotongan TKD, program yang menjadi visi misi bupati dan wakil bupati tahun 2026 juga dipastikan tidak akan berjalan dengan maksimal.

" Sudah otomatis akan berdampak terhadap pelaksanaan visi misi kepala daerah akan terganggu dan tidak akan berjalan secara maksimal," sebut Parlin.

Lebih jauh Parlin mengatakan, meskipun banyak program visi misi bupati dan wakil bupati yang terganggu akibat pemangkasan TKD, namun terkait pelayanan publik dan sektor kesehatan dan pendidikan diupayakan tidak sampai terganggu.

" Berkaitan dengan pelayanan publik akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah meskipun sektor lain terganggu," tegas Parlin.

Terpisah Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution ketika dihubungi mengatakan, akibat adanya pemotongan TKD, otomatis akan mempengaruhi program dan keuangan daerah.

" Kalau dampak dari pemangkasan TKD dari pemerintah pusat itu sudah pasti ada, karena mempengaruhi keuangan daerah," kata Panguhum.

Untuk itu kata Panguhum Nasution, postur APBD Padanglawas 2026 akan disusun lebih hati hati dan melihat hal hal yang lebih prioritas. Sehingga berbagai sektor pelayanan publik tidak sampai terganggu.

" Tentu sudah menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD 2026 harus benar memperhatkan skala prioritas," kata Panguhum Nasution.

(ATS/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi