Alumni IMM Minta Polisi Tangkap Penyebar Fitnah Pembangunan Kantor Bupati Tapteng (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Tengah - Alumni dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Amirullah Hidayat menilai adanya fitnah mengenai proyek pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). Fitnah itu menyebut proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng mangkrak.
“Provokasi yang dilakukan oleh oknum tertentu yang terindikasi kuat dekat dengan penguasa Tapanuli Tengah saat ini Masinton Pasaribu, yang melakukan fitnah bahwa pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah sebagai proyek mangkrak,” ujar Amirullah yang pernah menjadi pengurus DPP IMM ini, Selasa (4/11/2025).
Amirullah mengatakan pembangunan kantor di era Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani itu berjalan dengan lancar. Pembangunan itu dinilai Amirullah sebagai langkah Bakhtiar mengangkat martabat Kabupaten Tapteng.
“Padahal pembangunan Kantor Bupati tersebut yang dilakukan pada masa Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam rangka niat tulus Bupati saat itu untuk mengangkat martabat Kabupaten Tapanuli Tengah dan dijadikan ikon pembangunan daerah,” ujarnya.
Dia mengungkap jika proses pembangunan itu sudah diawasi dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Amirullah menyebut BPK sudah menyatakan tidak ada masalah dalam proses pembangunan kantor itu.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan bersih, bahkan pembangunan tersebut telah dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian, dengan kesimpulan tidak ada ditemukan pelanggaran hukum selama pembangunan. Bahkan rekomendasi BPK supaya kantor tersebut segera digunakan, karena dari penilaian BPK itu sudah layak untuk di gunakan sebagai Kantor Bupati,” ucapnya.
Atas dasar itu, Amirullah menilai pihak yang menyebut pembangunan itu mangkrak telah menyebar fitnah. Kemudian, karena fitnah yang disebarkan ini, sebagian masyarakat Tapteng percaya.
"Yang heranya kita melihat tindakan Bupati Masinton Pasaribu yang tidak meneruskan pembangunan Kantor Bupati tersebut. Padahal sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2025 sebesar Rp 15.000.000.000. Ini bukti kerja Masinton Pasaribu hanya cari panggung dan sensasi saja, bukan melakukan pembangunan di daerah,” ungkapnya.
Amirullah pun kembali menyampaikan harapan agar kepolisian menangkap pihak yang menyebar fitnah dan memprofokasi soal pembangunan kantor itu.
“Saya rasa sangat mudah untuk kepolisian menangkap provokator yang melakukan fitnah dengan Isu pembangunan Kantor Bupati tersebut, sebab isu disebarkan melalui sosial media seperti Facebook , kita taulah Polisi punya kemampuan penyelidikan dan penyidikan kejahatan ITE,” jelas Amirullah.
(JW/RZD)