Rumah Kades Parbuluan 6 Dirusak Warga (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Rumah Kepala Desa Parbuluan 6 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Parasian Nadeak dirusak warga, Sabtu (8/11) pagi.
Hal itu disampaikan anak Parasian, Romulo Nadeak yang juga merangkat Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan pemerintah desa tersebut.
“Pintu besi lipat didobrak. Ada juga kerusakan lainnya diantaranya jendela. Terjadi pelemparan ke kediaman pribadi bapakku,” kata Romulo.
Menurutnya, aksi itu berlangsung sekitar 90 menit. Pelaku diduga merupakan kelompok penentang kehadiran PT Gunung Raya Timber Industry (Gruti).
Dari suara yang terdengar, mereka adalah penolak perusahaan dimaksud. Jumlahnya sekitar 120 orang. Sebagian merupakan penduduk sekampung namun tak dikenal.
Diterangkan, ketika massa datang, Parasian tidak berada di rumah. Ayahnya sudah berangat ke ladang.
Romulo menerangkan, ibunya, Ruslan boru Sagala (62) sedang di rumah bersama cucu. Begitu menerima info keributan, dia segera beranjak dari tempat tinggalnya.
“Tamu tak diundang diantaranya SS, NM dan AS berdebat dengan mamakku. Hampir dianiaya,” ujar Romulo.
Romulo kemudian mengajak ibu ke masuk rumah untuk menghindari ketegangan dan intimidasi. Rumahpun dikunci.
Massa kian beringas. Mereka melampiaskan amarah dengan cara perusakan dan pelemparan.
“Sepeda motor turut dibalikkan,” kata Romulo.
Atas kondisi itu, sebanyak 70 jiwa yang merupakan keluarga dan famili dekat Parasian terpaksa mengungsi.
“Kami trauma. Takut kalau jumpa jadi korban,” kata Romulo.
Dia berharap, Kapolres, AKBP Otniel Siahaan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Romulo menambahkan, pada prinsipnya, Kepala Desa bukan pro atau mendukung Gruti. Sikapnya netral. Namun, kelompok tertentu berasumsi, Kades mendukung.
“Yang bikin ijin, kan Kementerian Kehutanan. Tak ada andil Kades di sana,”kata Romulorblas.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, AKP Wilson Panjaitan mengatakan, pihaknya melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kita cek,” kata Wilson.
Dijelaskan, Kades sudah membuat laporan polisi.
(SSR/RZD)