Kapolres Dairi Pastikan 13 Orang yang Ditangkap Adalah Perusak Gruti

Kapolres Dairi Pastikan 13 Orang yang Ditangkap Adalah Perusak Gruti
Juru bicara kelompok penentang PT Gruti, Duad Sihombing meminta Kapolres Dairi, Otniel Siahaan tidak lagi melakukan penangkapan pasca pelemparan, Rabu (12/11) (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan memastikan melakukan penangkapan terhadap 13 orang tersangka perusakan dan pembakaran asset PT Gunung Raya Timber Industries (Gruti).

Hal itu ditegaskan Otniel saat berdialog dengan 100-an warga asal Desa Parbuluan 6 Kecamatan Parbuluan.

Penyataan disampaikan Otniel setelah pelemparan oleh massa mereda.

“Saya pastikan, 13 orang tersangka akan ditangkap. Saya sudah beri waktu 2 bulan. Katanya minta dicari kuasa hukum. Tetapi belum juga datang. Kurang apa lagi,” ujar Otniel kepada juru bicara warga, Duad Sihombing.

Sebelumnya, Duad dan rekannya meminta Kapolres tidak melakukan penangkapan kepada massa. Duad menggaransi, tidak akan terjadi lagi pelemparan.

Sementara itu, Rohani Manalu menyebut, perlawanan warga adalah buntut dari adanya perusakan hutan oleh PT Gruti.

“Perusakan, pembabatan hutan mengakibatkan hilangnya sumber air. Mereka mempertahankan hak. Jadi, jangan masyarakat ini saja dipersalahkan. Coba kalau kalian di posisi mereka. Pengaduan warga tak jelas tindak lanjutnya,” ujar Rohani ke Otniel.

Rohani mengatakan, persoalan tersebut perlu diselesaikan secara dialog melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemkab Dairi dan DPRD.

Usai dialog, petugas menangkap beberapa orang tersangka dari tengah kerumunan. Seorang diantaranya adalah ibu mengenakan kaos.

Personel tampak kewalahan setelah memperoleh kabar adanya tersangka berhasil kabur. Pasukan langsung menyebar mencari.

Pagi itu, warga mendatangani Mapolres, buntut penangkapan ketua mereka, Pangihutan Sijabat.

“Mana ketua kami? Mana ketua kami,” kata warga saat Otniel mulai berbicara di gerbang dikawal pasukan.

Komandan itu tak diberi ruang banyak menyampaikan arahan. Massa melempari petugas dengan batu. Aksi dibalas polisi melalui pelepasan tembakan ke udara diikuti penangkapan perusuh.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi