Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Madina - Dalam upaya menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut kembali melaksanakan tindakan tegas dengan memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang terletak di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (12/11).

Operasi pemusnahan dipimpin oleh Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Zaenal Muhlisin, dan melibatkan 30 personel Brimob yang dilengkapi dengan senjata dan peralatan taktis. Kegiatan dimulai sejak dini hari pukul 04.00 WIB, dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.

Setelah menempuh perjalanan yang menantang, tim gabungan tiba di lokasi ladang ganja sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kondisi terik dan medan yang sulit, personel Brimob melaksanakan pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat, di bawah pengawasan langsung Kompol Zaenal Muhlisin.

Kompol Zaenal Muhlisin menekankan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi antara Brimob dan instansi terkait untuk menindak tegas praktik ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.

"Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya di Mandailing Natal yang sering menjadi lokasi penanaman ganja," ujarnya.

Aksi ini menunjukkan keseriusan Satuan Brimob Polda Sumut dalam memberantas narkoba dan menjaga generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi