Bawaslu Madina - Kemenag Teken MoU, Perkuat Program “Bawaslu Mengajar” dan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Madina - Kemenag Teken MoU, Perkuat Program “Bawaslu Mengajar” dan Pengawasan Partisipatif
Bawaslu Madina - Kemenag Teken MoU, Perkuat Program “Bawaslu Mengajar". (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Madina - Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan literasi kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemenag Mandailing Natal pada Kamis, (13/11/2025).

‎Dari pihak Bawaslu Madina, hadir Bambang Saswanda, Muhammad Amin, dan Asrizal Lubis. Sementara dari Kemenag Madina, hadir Kepala Kantor Kementerian Agama H. Maranaik Hasibuan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Armen Rahmad Hasibuan, Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Drs. Yahyamansyah, serta Kepala Seksi Penyelenggara Agama Kristen Juliana Hutagalung.

‎Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Mandailing Natal H. Maranaik Hasibuan menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat pengetahuan masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan santri, mengenai pentingnya pemilu yang jujur dan berintegritas.

‎“MoU ini menjadi pintu gerbang kerja sama seluruh pihak untuk memperkuat pengetahuan pemilu, baik melalui program Bawaslu Mengajar maupun pengawasan partisipatif. Ini jalan bagi kita semua untuk menciptakan pemilu yang indah, jujur, dan bersih,” ujar Maranaik.

‎Ia juga menegaskan, Kemenag Madina bersama seluruh jajaran siap mendukung program-program Bawaslu ke depan agar kerja sama ini memberi manfaat luas bagi masyarakat Madina.

‎Sementara itu, Anggota Bawaslu Madina, Bambang Saswanda, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan kerja sama multipihak untuk meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat.

‎“Kami meyakini dengan kerja sama bersama Kemenag Madina, Bawaslu dapat memperluas sasaran pengawasan partisipatif. Kerja sama ini juga menjadi dukungan yang sangat kuat dalam mendorong program Bawaslu Mengajar di institusi pendidikan di bawah Kementerian Agama,” tutur Bambang Saswanda.

‎Melalui MoU ini, Bawaslu Madina berharap sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan Kemenag dapat menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Mandailing Natal agar tetap berintegritas, damai, dan bermartabat. (RES)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi