Polres Dairi Pulangkan 19 Warga yang Sempat Ditahan Akibat Aksi Pelemparan

Polres Dairi Pulangkan 19 Warga yang Sempat Ditahan Akibat Aksi Pelemparan
Polres Dairi Pulangkan 19 Warga yang Sempat Ditahan Akibat Aksi Pelemparan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Sebanyak 19 warga Desa Parbuluan 6 Kecamatan Parbuluan dipulangkan Polres Dairi, Jumat (14/11).

Mereka sempat ditahan karena keributan di depan Mapolres di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (12/11).

Hal itu disampaikan Duat Sihombing, manajemen Yayasan Petrasa selaku pendamping Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal).

“19 orang dipulangkan oleh Polres Dairi. Keyakinan kita, tidak terbukti melakukan tindak pidana,” kata Duat.

Diantaranya Lenny Sihotang, Parulian Naibaho dan Ervivin Lumban Gaol.

“Kami bersyukur, teman kami dikembalikan dan bisa berkumpul bersama keluarga,” kata Duat.

Dijelaskan, 19 orang dimaksud bukan berstatus tersangka. Sebelumnya, polisi menangkap 34 orang termasuk Ketua Petabal, Pangihutan Sijabat.

Panghihutan ditangkap di kampung saat hendak mengantar anak ke sekolah. Warga dimaksud, sesungguhnya bukan tipe ararkis.

Mereka memperjuangkan hak hidup. Kehadiran PT Gunung Raya Timber telah membuat air di desa berubah surut.

“Air di kampung telah kering akibat pembabatan hutan oleh perusahaan. Mereka melawan, meronta da mengadu ke Bupati. Tapi tak kunjung ada kepastian dari berbagai pihak termasuk pemerintah. Kemarahan adalah pelampiasan yang tak terkendali,” kata Duad.

Dijelaskan, semula, kedatangan sejumlah warga dalam wadah Petabal adalah untuk mempertanyakan keberadaan Pangihutan. Namun berubah keras.

Kasi Humas Polres Dairi, Ringon Manik membenarkan, 19 orang sudah dipulangkan.

“Tidak terbukti,” kata Ringkon.

Pemeriksaan terhadap 10 orang lainnya sedang berjalan.

Diketahui, kedatangan warga berujung anarkis. Sejumlah polisi terluka akibat dilempar batu.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi