Bupati Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang memiliki modal berharga dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Salah satu indikatornya, saat ini nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang diperoleh adalah 85,74 atau berkategori baik.
Oleh karena itu, untuk tahun 2025 Bupati Deliserdang dr Asri Luddin Tambunan menargetkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai 95.
"Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Tahun 2025 kami menargetkan nilai MCP mencapai 95," ucap Asri Luddin dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance and Prevention (MCSP) 2025 dan Peninjauan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025).
Bupati juga mengungkapkan, beberapa proyek strategis daerah tengah dilakukan peninjauan dan perbaikan.
"Kami berupaya maksimal memperbaiki persepsi integritas. Termasuk merotasi pegawai hingga menghentikan pejabat yang tidak mendukung peningkatan kinerja," tambah bupati kemudian menegaskan, Pemkab berkomitmen juga memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN).
Hasil evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi modal kuat memperkuat pemerintahan yang bersih, adaptif, dan berintegritas menuju Deliserdang yang Sehat Pelayanan Publiknya 2025–2030.
Di kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharudin menegaskan, pihaknya bertugas melakukan pendampingan, pembinaan, dan penguatan sistem agar korupsi tidak terjadi.
"Ketika terjadi korupsi di daerah, itu bukan prestasi bagi kami, melainkan rapor merah. Tugas kami memastikan sistem pemerintahan berjalan baik agar celah korupsi tertutup," jelasnya.
Dipaparkannya, program MCSP KPK berisi indikator-indikator yang mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan baku, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, aset, hingga pengawasan internal.
(MC/RZD)