IASS Klarifikasi Pemberitaan Negatif: Kegiatan di Kualanamu Peresmian Kantor Cabang Resmi

IASS Klarifikasi Pemberitaan Negatif: Kegiatan di Kualanamu Peresmian Kantor Cabang Resmi
IASS Klarifikasi Pemberitaan Negatif: Kegiatan di Kualanamu Peresmian Kantor Cabang Resmi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - IAS Support Indonesia (IASS) memberikan klarifikasi atas pemberitaan di beberapa media yang menulis tentang kegiatan di Kualanamu dengan judul “Jejak Culas Proyek di Bandara Kualanamu! Usai Dirut Kunjungi Kantor PT IAS Support, AP Aviasi Batalkan Tender”.

IASS menegaskan, informasi dalam pemberitaan tersebut tidak benar, tidak berdasar hukum, dan berasal dari sumber informasi yang sesat.

Tuduhan dan fitnah melalui pemberitaan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta dan realitas kegiatan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Kegiatan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut bukan kunjungan dalam rangka proyek atau tender, melainkan agenda resmi peresmian kantor Regional dan Cabang IASS Kualanamu–Medan, dan telah direncanakan sebelumnya sebagai bagian dari strategi penguatan layanan operasional IASS di wilayah Sumatera Utara.

“Kami membantah dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan dan fitnah yang menyebut adanya tindakan curang atau intervensi dalam proses tender adalah tidak benar dan tidak berdasar hukum. Kegiatan yang dihadiri oleh PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) murni merupakan peresmian kantor Regional 1 dan Kantor cabang baru IASS, yang juga dihadiri oleh sejumlah stakeholder dan mitra kerja,” kata Corporate Secretary IASS dalam keterangan resminya, yang diterima wartawan, Selasa (18/11).

Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Bandara Kualanamu, termasuk perwakilan otoritas setempat, mitra bisnis, serta tim internal IASS.

Kehadiran para pihak tersebut merupakan wujud dukungan dan kolaborasi dalam memperkuat kualitas layanan dan operasional di sektor aviasi nasional.

IASS juga menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan adanya upaya penyebaran informasi yang keliru dan menyesatkan, yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaan.

Oleh karena itu, IASS menegaskan akan menempuh langkah hukum yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang patut diduga telah memberikan, membuat dan menyebarkan informasi dan berita yang tidak sesuai dengan fakta dan realitas sebenarnya apabila tuduhan yang tidak berdasar tersebut terus disebarluaskan tanpa klarifikasi dari pihak IASS dan bukti yang sah.

“Kami menghargai kebebasan pers dan peran media sebagai mitra strategis. Namun, setiap pemberitaan hendaknya berdasarkan fakta dan konfirmasi yang valid, bukan dari sumber yang memiliki kepentingan tertentu,” lanjut pernyataan resmi IASS.

Sebagai perusahaan nasional yang berkomitmen menjaga standar Good Corporate Governance (GCG), IASS menjalankan seluruh kegiatan usahanya dengan integritas, transparansi, dan profesionalisme tinggi.

Fokus perusahaan tetap pada peningkatan kualitas layanan, kesejahteraan tenaga kerja, serta kontribusi positif bagi sektor aviasi Indonesia.

“Kami menjawab isu dengan kinerja, bukan opini. Integritas akan selalu menjadi dasar langkah kami,” tutup pernyataan tersebut.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi