Ratusan Juta Rupiah Diserahkan! BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pendidikan Anak Driver Maxride Hingga Kuliah

Ratusan Juta Rupiah Diserahkan! BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pendidikan Anak Driver Maxride Hingga Kuliah
Ratusan Juta Rupiah Diserahkan! BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pendidikan Anak Driver Maxride Hingga Kuliah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Medan Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial menyeluruh bagi pekerja sektor informal.

Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan langsung manfaat Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa pendidikan dengan total nilai yang signifikan kepada ahli waris dari salah satu driver Maxride yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan dilakukan di rumah duka, Pasar VIII, Tembung, kepada ahli waris almarhum Bapak Soji Harefa, yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU) di Maxride.

Total manfaat perlindungan yang diserahkan meliputi: Santunan Jaminan Kematian (JKM): Rp 42.000.000, Tabungan Jaminan Hari Tua (JHT): Rp 1.661.375 dan Beasiswa Pendidikan: Rp 166.500.000 untuk dua orang anak, mencakup jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Total santunan yang diserahkan mencapai Rp 210.161.375.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menyampaikan duka cita yang mendalam dan menegaskan vitalnya jaminan sosial bagi setiap pekerja.

"Kepergian almarhum menjadi pengingat bagi kita semua bahwa risiko dapat terjadi kapan saja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarga tidak menanggung sendiri beban ekonomi ketika risiko itu datang. Semoga manfaat ini membantu meringankan duka keluarga dan memberikan masa depan pendidikan yang lebih baik bagi anak peserta," ujar Harry.

Perwakilan manajemen Maxauto Maxride Cabang Medan, Rima, turut menyampaikan bela sungkawa. "Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada BPSJ Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara atas santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Ahli waris peserta, Nila, menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas dukungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Ia bahkan menceritakan bahwa suaminya sempat mengalami kecelakaan kerja pada tahun 2020 dan seluruh pengobatan telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Beruntungnya suami saya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pada Tahun 2025 ini suami saya meninggal dunia, saya sebagai ahli waris telah menerima santunan JKM, Beasiswa untuk dua orang anak dan tabungan JHT. Saya sangat menyarankan pada Bapak, Ibu-ibu, abang, kakak diluar sana agar mendaftarakan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan saat berkerja," ungkap Nila.

Melalui kejadian ini, BPJS Ketenagakerjaan terus menghimbau seluruh perusahaan, pelaku usaha, serta pekerja di sektor informal seperti pengemudi platform digital, untuk memastikan kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai langkah perlindungan diri dan keluarga dari berbagai risiko kerja.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi