BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Gencarkan Aktivasi JMO, Layanan Digital Semakin Dekat dengan Pekerja (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Medan Utara fokus memperkuat transformasi layanan digital dengan menggenjot aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh peserta di era digital.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, mengatakan bahwa peningkatan jumlah pengguna JMO menjadi prioritas utama pada tahun 2025.
Tujuannya adalah memastikan seluruh peserta dapat merasakan kemudahan layanan digital BPJamsostek.
"Kami ingin memastikan seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal di wilayah Medan, bisa mengakses hak dan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan lebih cepat dan nyaman. Digitalisasi ini juga sejalan dengan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan," ujar Harry, Rabu (19/11/2025).
Melalui aplikasi JMO, peserta kini dapat melakukan berbagai akses layanan tanpa perlu datang ke kantor. Layanan tersebut meliputi Cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Klaim layanan, Pembayaran iuran dan Informasi kepesertaan lainnya.
Lebih dari sekadar layanan dasar, JMO juga menyertakan fitur-fitur pendukung yang relevan dengan kebutuhan sehari-hari pekerja, seperti informasi perumahan, dana siaga, e-wallet, hingga promo co-marketing.
Untuk mencapai target aktivasi, tim BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara secara aktif melakukan edukasi dan aktivasi langsung di lapangan.
Kegiatan ini mencakup sosialisasi kepada pelaku UMKM, pelayanan di booth KIM (Kantor Layanan), kunjungan langsung ke perusahaan, dan kerja sama dengan stakeholder strategis di wilayah Medan Utara, Belawan, Marelan, dan Medan Labuhan.
Harry Agung Cahya menekankan bahwa target utama bukanlah hanya jumlah unduhan aplikasi.
"Target kami bukan hanya banyaknya jumlah unduhan, tetapi memastikan peserta benar-benar menggunakan aplikasi ini untuk bertransaksi layanan ketenagakerjaan dan merasakan manfaatnya," tegasnya.
Untuk aktivasi JMO, peserta hanya perlu mengunduh aplikasi di Google Play Store atau Apple App Store, kemudian menyiapkan KTP dan Nomor Kartu Peserta saat melakukan registrasi akun.
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara mengimbau seluruh pekerja untuk segera melakukan aktivasi JMO demi kemudahan layanan, sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia.
(JW/RZD)