BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75 % (Analisadaily/tangkapan layar YouTube BI)
Analisadaily.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Keputusan tersebut disampaikan dalam melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2025 yang digelar secara virtual, Rabu (19/11/2025).
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," kata Perry.
Pelonggaran kebijakan makroprudensial ini, lanjutnya, diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah. "Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran," ujarnya.
Perry menuturkan BI memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan berkelanjutan. Langkah-langkah utamanya meliputi:
1. Stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing (NDF, DNDF, spot) dan pembelian SBN di pasar sekunder.
2. Penguatan operasi moneter untuk menarik aliran modal asing, menjaga likuiditas, serta memperluas instrumen valas, termasuk dalam Yuan (CNY) dan Yen (JPY).
3. Pendalaman pasar uang dan pasar valas lewat penguatan instrumen seperti BI-FRN, OIS, peningkatan peran dealer utama, serta pengembangan transaksi valas guna mendukung Local Currency Transaction (LCT).
4. Pelonggaran makroprudensial dengan memberikan insentif likuiditas kepada bank agar suku bunga kredit turun dan penyaluran kredit sektor prioritas meningkat.
5. Transparansi suku bunga kredit (SBDK) diperkuat untuk mendorong efisiensi pembiayaan.
6. Akselerasi pembayaran digital melalui perluasan literasi QRIS, penguatan kerja sama QRIS antarnegara, serta percepatan digitalisasi pemerintah daerah.
7. Penataan industri sistem pembayaran dengan reformasi regulasi untuk meningkatkan manajemen risiko dan teknologi.
Selain itu, kata Perry, BI terus memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
"Bank Indonesia juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah," ungkapnya.(WITA)











