Permudah Klaim dan Cek Saldo, BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Ajak Peserta Manfaatkan Aplikasi JMO (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Menghadapi lonjakan intensitas klaim yang biasa terjadi di penghujung tahun, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi pesertanya.
Salah satu strategi utama adalah mendorong penggunaan aplikasi digital Jamsostek Mobile (JMO) untuk mempermudah proses klaim dan akses informasi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, mengakui adanya peningkatan klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT).
"Saat ini memang kami merasakan lonjakan intensitas klaim yang cukup tinggi, dan ini hal yang biasa terjadi di penghujung Tahun. Fokus untuk meningkatkan kualitas layanan terus kami dorong, dan kami tidak mau para peserta terkendala dalam proses klaim yang akan mereka lakukan," ucap Jefri Iswanto, Kamis (20/11).
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota di Jalan Kapten Pattimura terpantau setiap hari didatangi banyak masyarakat yang didominasi oleh peserta yang akan mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua secara langsung (onsite).
Jefri menjelaskan bahwa saat ini peserta JHT tidak perlu lagi datang langsung ke kantor. Proses klaim dapat dilakukan dengan mudah melalui dua kanal digital, yaitu melalui website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan atau melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang tersedia di Playstore dan Appstore.
Kemudahan klaim digital ini diharapkan dapat mengurangi antrian fisik di kantor cabang, sehingga peserta dapat memproses haknya tanpa perlu menunggu lama.
Untuk memaksimalkan penggunaan JMO, tim BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan binaan mereka.
"Ini penting bagi peserta, fungsinya agar mereka dapat mengetahui saldo Jaminan Hari Tua mereka yang setiap bulan dipotong dari gaji mereka sendiri, dan pada akhirnya nanti setelah tidak bekerja dengan mudah mereka bisa mencairkan saldonya, dan banyak manfaat lainnya dapat ditemukan di aplikasi Jamsostek Mobile," ungkap Jefri.
Aplikasi JMO dapat diakses oleh pekerja formal maupun informal, dan memuat berbagai informasi penting seperti saldo JHT, hasil pengembangan saldo tahunan, serta informasi layanan kecelakaan kerja dan program BPJS Ketenagakerjaan lainnya.
Jefri Iswanto menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh peserta untuk segera mengakses JMO di smartphone masing-masing untuk mengecek iuran dan saldo. Ia juga mengimbau pekerja yang belum terdaftar agar segera memastikan diri terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
(JW/RZD)