Tipu Rp3 Miliar Lebih, JT Meringkuk di Sel

Tipu Rp3 Miliar Lebih, JT Meringkuk di Sel
Tipu Rp3 Miliar Lebih, JT Meringkuk di Sel (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Setelah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan, JT tersangka kasus dugaan penipuan di PT Karunia Global Lestari yang merugikan perusahaan Rp3 miliar lebih akhirnya meringkuk di sel setelah Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkapnya di kawasan Cemara baru-baru ini.

JT dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/679/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 05 Maret 2024 terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan curang oleh PT. Karunia Global Lestari.

Tim Kantor Hukum Ali Leonardi N, S.H., S.E., MBA., M.H. & Associates melalui Ketua Tim, Budi Simanungkalit, S.H., kepada wartawan, Jumat (21/11) mengatakan tersangka diduga melakukan serangkaian kebohongan atas pembelian kertas bungkus nasi sesuai permintaan Toko Kristal.

"Pelaku memberikan beberapa bilyet giro yang diberikan PT. Karunia Global Lestari kepada toko," jelasnya.

Dikatakan, bilyet giro tersebut yang diserahkan terlapor ternyata Batal Blokir Giro Bank BCA No. 075-295720 ternyata semua cek dan giro yang diberikan terlapor ditolak dengan alasan dana tidak cukup.

Selanjutnya PT. Karunia Global Lestari melalui Ali Leonardi N.SH, SE, MBA, MH melakukan somasi kepada bersangkutan yang isinya agar membayar lunas sampai 26-01-2024, namun yang bersangkutan tidak mau menghadiri dan tidak mau menemui pelapor.

Atas kejadian tersebut perusahaan merasa keberatan dan dirugikan Rp 3.091.486.000, selanjutnya melaporkannya ke Polrestabes Medan guna proses hukum yang berlaku.

Atas penangkapan ini, Budi Simanungkalit S.H menyampaikan apresiasi sangat tinggi kepada Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan atas langkah cepat dan kerja profesional menangani serta menuntaskan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.

"Kita menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja keras dan profesional menangani persoalan ini dan berharap penanganan kasus ini bisa menjadi pelajaran dan meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat terkait kejahatan penipuan,” pungkasnya.

(HEN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi