Dilaporkan ke BK DPRDSU dan DPP Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani Akan Laporkan Balik Pelapor ke Polisi

Dilaporkan ke BK DPRDSU dan DPP Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani Akan Laporkan Balik Pelapor  ke Polisi
Dilaporkan ke BK DPRDSU dan DPP Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani Akan Laporkan Balik Pelapor ke Polisi (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut. Laporan tersebut juga diteruskan pelapor ke Ketua Umum DPP Partai NasDem di Jakarta.

Laporan tersebut disampaikan Thomson Pasaribu, salah satu pelapor yang mengaku dari Aliansi Masyarakat Tapteng Baru. Menyikapi hal itu, Rahmansyah Sibarani menyatakan bawak santai dan senyum saja atas laporan tersebut..

"Terimakasih kepada rekan-rekan media atas kehadirannya. Pada kesempatan ini izinkan saya mau menyampaikan atau menanggapi tentang adanya berita beberapa hari ini, dimana saya akan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Utara maupun kepada ketua umum DPP Partai NasDem. Maka kita bawak santai serta senyum saja Dan tentunya saya tetap menghormati hal tersebut. karena itu adalah hak semua orang, "kata Rahmansyah dalam Keterangan persnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (22/11/2025) usai dirinya tiba melakukan kunjungan kerja dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dan mantan aktivis mahasiswa ini juga menyampaikan bahwa apabila benar dilaporkan, maka Selaku Anggota DPRD Sumut Dan Kader Partai Nasdem, bila diminta keterangan atau klarifikasi oleh BK DPRD Sumut maupun DPP Partai NASDEM, maka menyatakan sangat siap untuk menghadirinya.

Rahmansyah sibarani juga menegaskan setiap orang berhak melaporkan siapa saja..Namun, lanjut dia, sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka dirinya juga memiliki hak hukum yang sama untuk melaporkan pihak yang telah akan melaporkannya. "Karena saya merasa telah dirugikan harga diri, harkat, martabat dan nama baik serta lainnya," tegas Rahmansyah.

"Maka dari itu saya didampingi pengacara saya, Mahdi Muhammad Lubis dari Kantor Hukum Law Office Syahruzal Yusuf mempertimbangkan akan melaporkan balik saudara TP dan pihak lainnya ke Polda Yogyakarta. Sebab kebetulan laporan terhadap saya itu, saya ketahui dan baca melalui media sosial ketika saya bersama rekan-rekan lainnya lagi berada di Yogyakarta dalam rangka kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Sumatera Utara, namun akan kemungkinan juga dilaporkan ke Mabes Polri. "kata Rahmansyah yang juga mahasiswa S3 Ilmu Hukum ini.

Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk juga saling menghormati proses-proses jalur hukum yang ada. *Saya mengajak dan menyarankan kepada semuanya, tanpa kecuali siapapun khususnya kepada masyarakat daerah saya yang tercinta Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tetap tenang dan sabar, jangan terpancing ataupun terprovokasi oleh beberapa orang oknum yang kami duga hanya untuk mencari keuntungan semata, himbau Rahmansyah yang juga Tokoh Pemuda Sumatera Utara ini.

" Karena kita semuanya adalah bersaudara dan sama-sama cinta akan daerah Sahata Saoloan - Saiyo Sakato ini, Sebab Kabupaten Tapteng merupakan kampung halaman kita bersama," katanya.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi