Bupati Putra Mahkota Hadiri RUPS LB Bank Sumut, Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset

Bupati Putra Mahkota Hadiri RUPS LB Bank Sumut,  Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset
Bupati Putra Mahkota Hadiri RUPS LB Bank Sumut, Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Rapat pemegang saham Bank Sumut secara bulat menyetujui opsi penyertaan modal berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian bank daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan itu merupakan salah satu kesepakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumut di Medan pada Senin, ( 24 /11).

Rapat penting ini dihadiri seluruh kepala/wakil kepala daerah, termasuk Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai pemegang saham pengendali mengatakan, keputusan tersebut meruapakan langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini banyak mengalami penyesuaian.

Mekanisme inbreng, lanjut Bobby, memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu arus kas masing-masing daerah.

"Kami memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset," ujar Bobby.

Gubernur menilai, kebijakan ini akan membantu percepatan pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut tanpa membebani APBD. Penyertaan modal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI).

Pada RUPS-LB ini, para pemegang saham juga membahas agenda perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Sejumlah keputusan strategis diambil, di antaranya perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.

Perubahan ini disebut sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan transformasi digital dan tata kelola risiko yang semakin kompleks.

Selain itu, rapat juga menyetujui pengangkatan Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen, pengangkatan anggota direksi baru Heru Mardiansyah – sebelumnya Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut – sebagai Direktur Utama.

Berikutnya, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, dan Irwansyah Tuwareh Dongoran – sebelumnya Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit Bank Sumut – sebagai Direktur Bisnis dan Syariah, serta penetapan Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.

Seluruhnya akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK.

Di sisi lain, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti akan berakhir Januari 2026, sementara Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah diberhentikan dengan hormat per hari rapat ditutup.

Bobby Nasution juga menegaskan, reposisi dan penyegaran manajemen merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang terus diharapkan menopang pertumbuhan ekonomi kawasan.

"Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham," tegas dia.

(ATS/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi