Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung. (Analisadaily/ mulyadi hutahaean)
Analisadaily.com, Medan - Banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, telah menimbulkan kerusakan rumah dan korban jiwa. Diduga, bencana ini berkaitan dengan perambahan hutan di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengungkapkan pentingnya pengetatan izin pemanfaatan kawasan hutan, terutama di wilayah yang rawan bencana. Banjir bandang dan longsor di Tapteng harus menjadi peringatan bagi pemerintah pusat untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin pengelolaan hutan di daerah rawan bencana.
Heri menegaskan bahwa penerbitan izin pemanfaatan hutan menjadi kewenangan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bukan pada DLHK Sumut. Namun, ia menyadari bahwa kerusakan ekologi yang terus meningkat membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap izin yang telah atau akan dikeluarkan.
"Kondisi ekologis yang semakin rentan ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Pemerintah pusat harus lebih hati-hati dalam menerbitkan izin pemanfaatan hutan, agar keselamatan masyarakat tetap terjaga," ujar Heri, Rabu (26/11/2025) kepada Analisadaily.com.
Salah satu faktor yang tengah menjadi sorotan publik adalah temuan tumpukan potongan kayu di aliran banjir bandang. Meski belum ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa itu berasal dari pembalakan liar, fenomena tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan perlu lebih ketat dan selektif.
Menurut Heri, hujan ekstrem yang memicu longsor memang menjadi faktor utama penyebab banjir bandang, tetapi penurunan tutupan hutan akibat perambahan dan pembukaan lahan oleh masyarakat turut memperburuk risiko bencana. "Secara ekologis, berkurangnya tutupan hutan akan berdampak pada stabilitas tanah dan kapasitas kawasan dalam menahan air. Oleh karena itu, setiap izin pemanfaatan hutan harus melalui peninjauan yang lebih ketat," tegasnya.
Heri juga memastikan bahwa DLHK Sumut akan memperkuat kajian teknis dan rekomendasi dalam setiap proses evaluasi izin. Selain itu, DLHK akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan di Sumut.
Berita kiriman dari: Mulyadi Hutahaean