DPRD Sumut Minta OJK Selektif Jaring Direksi Bank Sumut

DPRD Sumut Minta OJK Selektif Jaring Direksi Bank Sumut
DPRD Sumut Minta OJK Selektif Jaring Direksi Bank Sumut (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua dan anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Timbul Jaya Hamonangan Sibarani dan Viktor Silaen, meminta Otoritas Jada Keuangan (OJK) benar-benar selektif dalam menjaring direksi Bank Sumut.

"Kita meminta kepada OJK untuk selektiflah dalam melakukan penjaringan calon direksi Bank Sumut. Jejak rekam dari para calon juga penting untuk diperhatikan termasuk soal integritas," katanya di gedung dewan, Medan, Rabu (26/11/2025).
Bila perlu, kata Viktor, para calon direksi Bank Sumut yang akan dilakukan penjaringan itu perlu dilakukan uji publik dengan berbagai prosedur secara kompetensi maupun fit and proper test.
Kedua Politisi Golkar itu mengharapkan OJK harus melihat kompetensi dan kelayakan. Mereka tidak ingin Bank Sumut ini ke depan hanya stagnan. Tetapi harus maju melangkah ke depan secara maksimal.
Viktor Silaen menambahkan, pentingnya kualitas calon direksi Bank Sumut yang harus diketahui publik. Pasalnya, hal itu untuk menunjukkan transparansi proses penjaringan.
"Pemodal Bank Sumut ini adalah seluruh pemerintahan yang ada di Sumut. Itu uang rakyat, jadi harus benar-benar ada visi dan misi dalam membangun Bank Sumut menjadi lebih baik," kata Viktor.
Ia menekankan, pentingnya para calon direksi Bank Sumut untuk memiliki karakter sense of belonging (rasa memiliki). Hal itu penting sebagai bentuk upaya maksimalnya dalam menciptakan sebuah prestasi ketika menjabat.
"Sense of belonging bagi para calon direksi itu harus ada. Jika tidak merasa memiliki dan hanya melakukan profesionalismenya, dia hanya sekadar melaksanakan tugas. Tetapi kalau ada rasa memiliki, ketika ia sudah menyelesaikan jabatannya, ada kenangan dan prestasi yang ia capai secara hangat," katanya tegas.
Ia menjelaskan, pernyataan tersebut yang disampaikannya bertujuan untuk menjadikan Bank Sumut sebagai bank yang tertata dan memiliki kualitas maupun paradigma yang berbeda dengan bank komersial.
"Kalau bisa ada SDM dari Bank Sumut sendiri yang layak, kenapa tidak. Apakah tidak ada SDM yang sudah kerja lama di situ untuk layak mengisi direksi, jika tidak ada bagaimana selama ini kaderisasi kinerja jajarannya," ujarnya.
Soal perubahan dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroda, Viktor menambahkan, ketentuan diwajibkan menjadi Perseroda memang diharuskan oleh peraturan sehingga tidak menjadi persoalan. "Sebab, Bank Sumut ini wajib menjadi Perseroda, karena sudah ada peraturan yang mengatakan setiap perusahaan yang melakukan badan udaha tidak boleh melalui PT, tetapi harus Perseroda," ujarnya.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi