Fraksi PDIP DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun

Fraksi PDIP DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun
Fraksi PDIP DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima serta menyetujui Ranperda Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan menjadi Perda sebesar Rp 6,9 triliun lebih.

Untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut, Fraksi PDI P melalui juru bicaranya Dr Lily MBA menyampaikan usulan dan saran. Salah satunya, pengawasan terhadap sumber PAD supaya lebih ditingkatkan ke depannya.

"Terlebih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan agar meningkatkan kinerjanya," tegas Dr Lily MBA menyampaikan pendapat Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan APBD TA Pemko Medan Tahun 2026 dalam rapat Paripurna DPRD Medan yang dilaksanakan, Rabu (26/11/2025).

Disampaikan Dr Lily MBA, pentingnya peningkatan pengawasan perolehan sumber PAD oleh Bapenda, seiring dengan adanya temuan indikasi penggelapan pajak (tax evasion) berupa tindakan ilegal yang sengaja dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak yang terutang dengan yang pasti melanggar ketentuan.

Dimana pemilik usaha sengaja tidak melaporkan seluruh pendapatan atau penjualan yang diperoleh, memperbesar biaya atau pengeluaran dengan bukti fiktif dan menggunakan dokumen palsu.

“Indikasi penggelapan pajak tersebut diduga terjadi pada penetapan nilai pajak tempat hiburan, pajak hotel, restoran, pajak reklame dan objek pajak lainnya. Terkait penggelapan Pajak tersebut, diharapkan melibatkan auditor profesional dan Independen,” sebut Lily.

Tidak hanya itu, saran dan kritik terkait masih buruknya pelayanan kesehatan di Kota Medan juga disoroti Lily. Dikatakan, perbaikan seperti apa yang dilakukan Pemko Medan terkait mensukseskan program UHC di RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar serta Puskesmas.

Menurut Lily, masih banyak pelayanan di Puskesmas yang sangat buruk terkait pelayanan. Begitu juga dengan ketersediaan obat yang sering kosong dan tenaga para medis yang belum terpenuhi. Untuk itu Lily berharap agar pihak RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar dapat membenahi keseluruhan itu melalui perubahan status BLUD.

“Pengadaan alat kesehatan, dokter dan tenaga medis yang profesional harus ditingkatkan.Sehingga antusias masyarakat Kota Medan untuk berobat ke rumah sakit tersebut kembali normal seperti sebelumnya,” ungkapnya

Selanjutnya, Lily menyoroti banjir di Medan yang perlu dievaluasi msecara enyeluruh terhadap program pengendalian banjir pada dinas Sumber Daya Air, Bina Narga, dan Bina Kontruksi, termasuk pengelolaan anggarannya agar dilakukan secara efektif.

“Karena kami melihat, dengan alokasi anggaran yang cukup memadai, permasalahan banjir di Kota Medan hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas. Mohon juga hal ini menjadi perhatian serius saudara Walikota Medan ke depan,” pintanya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM menyampaikan hasil laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen.

Dalam laporannya, Zulkarnaen menyebutkan sejumlah rekomendasi yakni kepada seluruh OPD menjalankan program skala prioritas. Sedangkan terkait efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu kegiatan untuk publik.

“Kepada seluruh pimpinan diharapkan meningkatkan kinerjanya sehingga dapat menggunakan anggaran dengan baik dan tepat sasaran,” sebutnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen serta para anggota dewan lainnya. Rapat dan penandatanganan difasilitasi Sekwan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH, MH.

Turut hadir Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan M Zakiyuddun Harahap, pimpinan OPD jajaran Pemko Medan dan para Camat.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi