Almas Lintang Desak KLHK Dengarkan Warga Lingkar Tambang DPM: Kami Rasakan Banyak Perubahan Positif (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Dairi - Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) secara resmi menyampaikan surat dukungan penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Kelompok yang terdiri dari pemuda lima desa dan satu kelurahan di sekitar area tambang ini mendesak KLHK agar lebih mendengarkan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung.
Surat pernyataan dukungan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan/Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL/RPL) PT DPM yang diselenggarakan oleh KLHK secara daring pada Kamis (27/11).
Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro, yang mewakili warga dari Desa Tuntung Batu, Bongkaras, Bonian, Longkotan, Polling Anak-Anak, serta Kelurahan Parongil, menegaskan bahwa kehadiran DPM sejak tahun 1998 telah membawa banyak perubahan positif bagi masyarakat.
"Sejak kehadiran PT DPM pada tahun 1998, masyarakat merasakan banyak perubahan positif, mulai dari peningkatan perekonomian, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial hingga budaya. Untuk alasan tersebut, kami mendukung sepenuhnya kehadiran DPM sebagai investor sektor pertambangan yang memiliki itikad baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi, khususnya warga lingkar tambang," tulis Almas Lintang dalam surat pernyataannya.
Dalam kesempatan itu, Almas Lintang juga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap KLHK yang dinilai cenderung lebih menanggapi isu-isu negatif yang disuarakan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menolak tambang.
Mereka mengklaim bahwa kelompok penolak tersebut tidak berasal dari wilayah lingkar tambang dan tidak memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat setempat.
"Kami tidak mengenal anggota LSM yang menolak DPM dan tidak pernah merasakan bantuan atau advokasi dari mereka. Kami menolak dengan tegas kehadiran LSM tersebut di wilayah kami karena tidak memberikan solusi apa pun,” tegas perwakilan Almas Lintang.
Almas Lintang menekankan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar area operasional memiliki hak untuk menentukan masa depannya sendiri, termasuk mendukung pemanfaatan sumber daya mineral selama mengikuti regulasi yang berlaku.
Mereka berharap agar Menteri LHK dapat memberikan kesempatan kepada PT DPM untuk segera beroperasi kembali demi meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar tambang.
Rapat pembahasan Amdal tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Dairi, perwakilan Dinas terkait, Camat, Kepala Desa, Pemangku Hak Ulayat, LSM pendukung dan penolak, serta konsultan PT DPM dan perwakilan dari PDLUK Kementerian LHK.
(JW/RZD)