Gunakan JMO, Untuk Akses Kapanpun dan Dimanapun (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai platform digital yang membantu peserta mengakses berbagai layanan secara mudah dan cepat.
Upaya ini juga menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan sesuai tuntutan perkembangan era digital.
Melalui JMO, peserta dapat melakukan akses layanan tanpa harus datang ke kantor, seperti cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), klaim layanan, pembayaran iuran, hingga informasi kepesertaan lainnya yang kini dapat dilakukan hanya melalui smartphone.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya mengatakan bahwa peningkatan jumlah pengguna JMO menjadi fokus penting di 2025 agar seluruh peserta merasakan kemudahan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal di wilayah Sumut dan Aceh, bisa mengakses hak dan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan lebih cepat dan nyaman. Digitalisasi ini juga sejalan dengan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan," ujarnya, Jumat (28/11).
"Terlebih saat layanan terbatas seperti yang kita alami sekarang, bencana hidrometeorologi berdampak sulitnya akses di beberapa daerah, JMO Adalah layanan alternatif tanpa tatap muka yang dapat diakses oleh peserta," tambah Inyo.
JMO turut menghadirkan fitur-fitur pendukung kebutuhan pekerja, seperti informasi perumahan, dana siaga, e-wallet, belanja online, hingga promo co-marketing sehingga aplikasi ini semakin relevan dan dekat dengan kehidupan para pekerja.
Untuk aktivasi JMO, peserta cukup mengunggah aplikasi di Google Play Store atau Apple App Store, lalu menyiapkan KTP dan Nomor Kartu Peserta saat registrasi akun.
"Target kami bukan hanya banyaknya jumlah unduhan, tetapi memastikan peserta benar-benar menggunakan aplikasi ini untuk bertransaksi layanan ketenagakerjaan dan merasakan manfaatnya," terang Inyo.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk segera melakukan aktivasi JMO demi kenyamanan layanan, sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia.
(JW/RZD)