21 Anggota DPRD Dairi Tandatangani Permohonan Penangguhan Pangihutan Sijabat

21 Anggota DPRD Dairi Tandatangani Permohonan Penangguhan Pangihutan Sijabat
21 Anggota DPRD Dairi Tandatangani Permohonan Penangguhan Pangihutan Sijabat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Sebanyak 21 dari 35 legislator DPRD Kabupaten Dairi menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan Pangihutan Sijabat dan rekan.

21 legislator dimaksud, termasuk Ketua DPRD Sanbam Sibarani, Wakil Ketua, Wanseptember Situmorang.

Demikian disampaikan anggota fraksi Partai Demokrat DPRD, Halim Lumbanbatu kepada wartawan di Sidikalang, Jumat (28/11).

Dijelaskan, sikap tersebut merupakan nilai istimewa mewarnai sidang paripurna penetapan APBD 2026.

“Pangihutan dan rekan, kini menjalani masa penahanan di Polres Dairi terkait kasus pembakaran camp PT Gruti di Desa Parbuluan 6 Kecamatan Parbuluan,” kata Halim.

Mayoritas dewan melihat, Pangihutan bukanlah kriminal. Mereka pejuang penyelamat hutan. Pangihutan melawan pembabatan hutan, kata Halim.

Surat dimaksud akan diserahkan ke Kapolres, AKBP Otniel Siahaan, Senin, pekan depan.

Anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Henra J Sinaga mengatakan, banjir merenggut korban jiwa dan harta benda di Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Tarutung merupakan bukti bahwa pembabatan hutan adalah penyebab bencana.

Musibah itu punya korelasi dengan penggundulan hutan di daerah ini.

“Ini misi kemanusiaan dewan. Pangihutan dan teman sekampung bertarung menjaga hutan mencegah bencana tanpa upah. Perjuangannya mesti diapresiasi. Kami tidak memandang Panghutan dan rekan sebagai kriminal,” kata Henra.

Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang memastikan, akan turut meneken permohonan penangguhan.

“Selama 3 periode menjadi legislator, tak pernah mendengar kontribusi PT Gruti terhadap keuangan daerah. Jadi, tak ada faedahnya. Tidak ada manfaat perusahaan terhadap pendapatan asli daerah. Justru, resikonya lebih tinggi. Hutan sudah gundul,” kata Halvensius.

Info diterima wartawan, beberapa nama tertera sebagai pemohon penangguhan penahanan diantaranya Radeanto Banjarnahor, Charles Tamba, Nahanson Lumban Gaol, Joel Simanillang dan Batara Sinaga.

Diberitakan, Pangihutan sudah 4 tahun berjuang menolak pembabatan hutan oleh perusahaan.

Dia bersama penduduk Desa Parbuluan 6 bolak-balik unjuk rasa ke Bupati dan DPRD tetapi tak ada hasil.

Puncaknya, mereka membakar camp PT Gruti. Perusahaan melaporkan kejadian itu ke polisi.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi