Binsar Simarmata Sarankan Pemko Anggarkan Dana Cadangan ke Kecamatan untuk Penanganan Dampak Bencana (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Lambatnya penanganan pihak Pemko Medan terhadap korban banjir di Kota Medan yang berlangsung sejak Kamis (27/11/2025) menjadi perhatian anggota Komisi II DPRD Medan Binsar Simarmata.
Menurut politisi Partai Perindo itu, ke depannya Pemko Medan perlu menganggarkan dana cadangan di kecamatan atau kelurahan yang rawan terdampak banjir. Dana cadangan tersebut dikelola langsung oleh camat atau lurah jika sewaktu-waktu terjadi bencana, seperti banjir dan musibah lainnya.
"Berkaca dari pengalaman, pemerintah selalu terlambat dalam hal penanganan bencana karena untuk membuat kebijakan butuh waktu tidak sedikit. Untuk itu, saya kira Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan perlu mengalokasikan dana cadangan di kecamatan rawan bajir. Dana cadangan ini bisa digunakan seperti membuat dapur umum jika terjadi bencana banjir," ujar Binsar Simarmata kepada wartawan Senin (1/12/2025).
Pasca banjir ini, Binsar juga mendesak aparat pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun membantu warga membersihkan rumah dan lingkungan mereka yang dipenuhi lumpur serta material hanyut.
Seperti warga di Jalan Pintu Air IV Gang Pesatuan dan Gang Aman, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, butuh bantuan untuk membersihkan lingkungan mereka. Sebab, ketinggian air saat banjir di kawasan itu mencapai 5 meter.
"Saat ini warga pastinya sibuk membersihkan rumah dan lingkungan mereka. Kita minta aparat Pemko Medan turun membantu. Seperti armada Damkarmat bisa dikerahkan untuk membersihkan lumpur, dan DLH mengerahkan truk sampahnya untuk mengangkut sampah," pinta Binsar yang duduk di Komisi II membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejajaran rakyat.
Dalam peristiwa banjir ini, tambah Binsar Simarmata, administrasi kependudukan (Adminduk) warga dan surat-surat berharga lainnya dipartikan banyak yang rusak atau hilang. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdikcapil) Kota Medan perlu membuka posko di sekitar lingkungan masyarakat untuk melayani warga yang adminduknya hilang atau rusak.
"Dalam hal ini, Disdukcapil Kota Medan kita minta turun langsung mendata warga yang kehilangan KTP, kartu keluarga, dan surat-surat berharga lainnya. Dan berikan solusi bagaimana menyelesaikannya," tandasnya.
(MC/RZD)