Pimpin Rakor Transformasi Posyandu, Jelita Asri Luddin Tambunan Pastikan Seluruh warga Dapat Hak Pendidikan Layak (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Bila selama ini Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, namun, kini Posyandu telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Keenam SPM tersebut mencakup siklus kehidupan secara utuh mulai dari masa kehamilan, persalinan, bayi, bayi di bawah lima tahun (balita), remaja, dewasa hingga lanjut usia (lansia). Selain kesehatan, Posyandu kini juga berperan dalam bidang pendidikan.
"Kita dapat mendata masyarakat yang belum memperoleh akses pendidikan. Khususnya anak usia lima tahun ke atas. Apalagi, sekarang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah masuk dalam program wajib belajar 13 tahun. Ini menjadi tugas kita untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak pendidikan yang layak," ujar Ketua Tim Pembina Posyandu Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Posyandu di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (3/12/2025) yang turut dihadiri Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD), Dr Anita Magdalena Situmorang, narasumber melalui zoom meeting, Sulung Satrio Ilham MAP, dan Ketua Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dan lainnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Deli Serdang menambahkan, peran Posyandu lainnya adalah untuk mendata masyarakat yang belum memiliki pemukiman atau tempat tinggal layak.
"Dengan pendataan yang baik, kita dapat membantu menghadirkan solusi yang tepat bagi mereka," ucapnya.
Dalam bidang kepemudaan, patut disyukuri Kabupaten Deli Serdang meraih Juara 1 kategori Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) tingkat Provinsi Sumatera Utara. Pun demikian, capaian keberhasilan tidak boleh hanya berhenti di situ saja. Anak-anak dan remaja harus terus diberikan kegiatan positif agar terhindar dari narkoba, yang saat ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya kejahatan, termasuk begal dan geng motor.
"Banyak pelakunya berasal dari kalangan remaja. Karena itu, peran Posyandu 6 SPM sangat penting dalam membina generasi muda kita," pesannya.
Amanah yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mentransformasi menjadi Posyandu 6 SPM bukanlah hal kecil. Oleh karena itu dibutuhkan sinergi semua pihak terkait, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Transformasi Posyandu tersebut juga akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan oleh pemerintah pusat.
"Maka saya berharap Ketua Tim Pembina Kecamatan dan Desa bisa menyosialisasikan kembali kepada seluruh jajaran, mengingat jumlah desa kita cukup banyak, sekitar 380 desa. Pastikan semua memahami, Posyandu bukan lagi sekadar layanan kesehatan, tetapi layanan terpadu yang mencakup enam aspek pembangunan masyarakat," harapnya.
Apabila pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Deli Serdang berjalan baik, maka akan terbentuk masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan, sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang.
(MC/RZD)